Dr. Aji Sofyan Effendi: Tim Percepatan Pembangunan IKN Perlu Dibentuk Untuk Mensinergiskan Pemberdayaan Masyarakat

IMG 20220729 WA0014

REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) diarahkan mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar Jawa terutama Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan Kawasan IKN juga harus menjadi momentum masyarakat khususnya bagi masyarakat Kalimantan, lebih khusus lagi Kalimantan Timur agar lebih berdaya dan dilibatkan dalam sektor pembangunan. Untuk itu perlu ada pembentukan Tim Percepatan Pembangunan IKN untuk mensinergiskan pemberdayaan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah Universitas Mulawarman (Unmul) Dr.  Aji Sofyan Effendi di kantor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul, Jumat (29/7/2022).

” Pembangunan IKN di Kalimantan menjadikan gap antara Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI) semakin mengecil,” ungkap dosen senior ini.

IMG 20220729 WA0015

Dia menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam Pembangunan IKN kemudian bagaimana mereka bisa berperan dalam IKN yang kemudian peran itu bersinambungan dan mereka pada akhirnya bisa mandiri.

“Mandiri itu bila mereka punya upaya/pekerjaan baik bidang ekonomi, sosial maupun bidang lainnya, karena tujuan dari pembangunan itu adalah welfare state, welfare society  (negara kesejateraan, masyarakat yang sejahtera). Wujud konkret dari pada pemberdayaan pada pembangunan IKN Nusantara pertama mereka terlibat ke dalam proses pekerjaan pra konstruksi, yang kedua konstruksi, dan yang ketiga pasca konstruksi, baik pemberdayaan fisik maupun pemberdayaan non fisik, Intinya bagaimana mereka mendapat peluang kerja dan bisa memiliki sebuah entitas bisnis” tuturnya.
Dia melanjutkan IKN ini tentunya menjadi pintu masuknya pembangunan dengan berbagai implikasinya bagaimana mereka bisa berpartisipasi. Prinsip pemberdayaan masyarakat pada pembangunan IKN seharusnya didasarkan prinsip kesetaraan, tidak eklusif, ada partisipasi publik secara langsung, keswadayaan dan kemandirian serta kelanjutan/tidak insedentil.

Baca juga:  IKN, Peluang Usaha Generasi Muda

“Tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu adanya perbaikan kelembagaan (better institution), Perbaikan Usaha (better business), Perbaikan pendapatan (better income), Perbaikan Lingkungan (better environment), Perbaikan kehidupan (better living), dan Perbaikan Masyarakat (better community) intinya pertama Pemberdayaan Masyarakat (community empowerment), kedua Peluasan Kesempatan (promoting oportunity), dan pengembangan Perlindungan Sosial ( enhancing social security)”.

“Saya sampai pada hari ini tidak melihat line roadmap dan milestone rancang bangun atau desain ketenagakerjaan Kalimantan Timur  untuk pembangunan kawasan IKN agar warga disini tidak menjadi tamu di rumahnya sendiri, yang ironis bisa meningkatkan angka pengangguran dan kemisikinan di Kaltim, maka hal yang terkait dengan keterampilan (skill) harus didesain sedemikian rupa,” tutupnya mengakhiri.

Laporan : Ence/Sarif

Tags: