REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek V Koto gerak cepat dalam menangani perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek V Koto dengan menghantarkan terduga pelaku ke Polres Mukomuko untuk proses lebih lanjut serta untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kapolsek V Koto Ipda Indra Wicaksana SE dalam keterangannya menyebutkan bahwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur diketahui usai keluarga korban mendatangi Polsek V Koto untuk melaporkan telah terjadinya dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Pada Rabu malam sekitar jam 22.00 Wib, pihak dari keluarga korban melaporkan kepada kami bahwa ada salah satu anggota keluarganya yang telah menjadi korban dugaan persetubuhan dimaksud, sebut saja Bunga (13) berstatus pelajar telah disetubuhi oleh terduga pelaku inisial (“Bang Jago”- red) yang juga masih dibawah umur.
Pihak keluarga korban menerangkan peristiwa tersebut diketahui pihak keluarga dari video persetubuhan Bunga dan Bang Jago yang disimpan di HP Bunga.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung menyita hp untuk barang bukti dan kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek V Koto,” terang Ipda Indra.
Pihak keluarga korban selanjutnya meminta saran dan petunjuk kepada Polsek V Koto, dikarenakan pihak keluarga korban tidak terima atas perbuatan yang di alami Korban.
“Setelah laporan diterima, personil Piket Polsek V Koto mempertemukan kedua belah pihak keluarga untuk dilakukan mediasi awal. Dalam pertemuan tersebut, tidak ditemukan titik penyelesaian sehingga pada hari Kamis (7/5/26) sekira pukul 10.00 WIB Personil Polsek V Koto mengarahkan, mendampingi dan mengantarkan korban dan terduga pelaku beserta keluarga kedua belah pihak ke Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Ipda Indra.
Disisi lain, atas kejadian tersebut, Kapolsek V Koto Ipda Indra Wicaksana SE menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek V Koto untuk selalu intens dalam mengawasi pergaulan anak anaknya agar terhindar dari terjadinya hal hal yang tidak di inginkan.
“Mohon pengawasan intensif dari orang tua dan keluarga untuk menjaga anaknya terkait masalah media sosial, karena media sosial ini yang berdampak besar dan dapat membuat anak anak kita “terseret” pergaulan yang tidak sehat,” sebutnya.
Terlebih lagi, alasan belajar bersama/kelompok belajar menjadi celah bagi anak untuk keluar rumah, ditambah sikap percaya serta kurangnya pengawasan dari orang tua dan keluarga juga menjadi jalan bagi anak leluasa beraktivitas di luar rumah.
“Pergaulan anak semakin tidak terkontrol akibat medsos ditambah lemahnya pengawasan dari pihak keluarga dan satu hal lagi yang dapat membuat anak keluar rumah adalah alasan kelompok belajar/belajar bersama, ini mesti menjadi atensi bagi pihak sekolah dan guru agar metode seperti ini dapat di kaji lagi, sebab sebagian besar orang tua pasti tidak dapat mencegah anakbya keluar rumah dengan alasan membuat tugas bersama, belajar bersama dan kelompok belajar, mohon pihak sekolah dan guru lebih bijak lagi dalam memberikan tugas belajar kelompok, sebab efek kedepannya tidak dapat kita kendalikan jika anak keluar rumah dengan alasan belajar bersama/kelompok belajar, ini harus kita antisipasi agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolsek.
Ipda Indra juga berpesan kepada para orang tua
agar lebih memantau dan selalu
mengawasi pergerakan anak
serta intens untuk memeriksa
di hp anak anak, terlebih lagi jika anak keluar pada malam hari, orang tua harus membatasi pada jam tertentu, apalagi ada himbauan dari Kapolres Mukomuko kepada para orang tua yang wajib memastikan anak anaknya sudah harus pulang dan berada di rumah pada jam yang telah ditentukan.
“Harus dipantau terus
pergerakan anak kta setiap saat, terlebih bagi anak perempuan kita, harus lebih ketat lagi kita mengawasinya.kalau perlu setiap setengah jam sekali kita hubungi anak perempuan kita saat diluar rumah, bisa Videocall untuk memastikan kondisi anak berada dimana, bersama siapa, agar mengntisapasi terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan pada anak kita,” himbau Ipda Indra Wicaksana.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Pertemuan Bilateral dengan Menteri Lingkungan Korea Selatan, Menteri Basuki Perkuat Kerjasama Bidang Infrastruktur
-
Kapolda Sulsel Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Di Pesantren Ummul Mukminin Aisyah , dan Serahkan 500 Paket Bansos Alumni AKPOL Angkatan 1991
-
Operasi Patuh Nala Polres Mukomuko 2022, Kasatlantas : Jumlah Teguran Meningkat
-
Modus Jual Beli Ruko, Tersangka ini Berhasil Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah
-
Kementerian PUPR Dukung Kebijakan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Lewat Pembangunan Infrastruktur
-
Dorong Transformasi ASN, Kementerian PUPR Tekankan Dialog Kinerja dalam Pengelolaan Kinerja ASN
-
Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Botol Miras Berhasil Disita
-
Presiden Jokowi akan Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak Banten
-
Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Massal Lansia dan Anak Anak di Bengkalis
-
Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemdes Lalang Luas Rehabilitasi JUT

