REAKSIMEDIA.COM | Dolat Rayat, Karo – Walau masih di era pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Level lll. Event Balap Sepeda yang digelar oleh Asosiasi BMX Indonesia (ABI), Minggu (19/09/2021) dimulai sekira pukul 10.30 Wib dikawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Desa Dolat Rayat Dusun Tongkoh Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, terkesan tak indahkan himbauan pemerintah dan arahan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai Sebaran virus covid-19, Karena tidak hanya dipadati oleh para peserta yang ikuti kegiatan balap sepeda, dilokasi tahura juga dipadati ratusan pengunjung/wisatawan dari luar daerah untuk menyaksikan secara langsung event balap sepeda BMX Indonesia di Taman Tahura yang telah disulap jadi track lintasan balapan sepeda.
Amatan awak media dilokasi area balapan banyak peserta dan pengunjung yang tak mengenakan masker dan minim fasilitas tempat cuci tangan dan bebas berinteraksi tanpa ada rasa takut dengan ancaman terpapar virus Covid-19.
Camat Dolat Rakyat Jimmy Tarigan saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan tersebut mengaku tidak ada pemberitahuan soal adanya kegiatan tersebut dari pihak UPT Tahura, Pengawas maupun dari pihak penyelenggara kegiatan event organizer (EO).
“Soal itu saya tidak tau, karena tidak ada pemberitahuaan sebelumnya kepada saya baik dari UPT Tahura maupun dari pihak Event Organizer (IO). Sangat disayangkan kegiatan tersebut diadakan padahal kita ketahui bahwa di sebagai di Kabupaten Karo masih berstatus zona merah dan masih pemberlakuan PPKM level 3. Hal ini akan saya konfirmasi ke pihak UPT Tahura dan memerintahkan aparat kepolisian dari Polsek Tigapanah serta Satuan gugus tugas Kecamatan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telphone ke nomor kontak miliknya.
Sementara dilain tempat saat awak media mencoba menanyakan hal yang sama kepada Timbul Naibaho selaku Kepala UPT Tahura Bukit Barisan melalui pesan singkat watshaap, apakah sudah mengantongi izin dari Satuan Gugus Tugas (Satgustu Covid-19) dan siapa pihak yang bertanggungjawab serta pihak yang memberikan izin/rekomendasi diadakannya kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihaknya. Walaupun pesan yang disampaikan sudah dibaca namun dirinya belum memberikan jawaban, seolah-olah tidak mau tau dan pura-pura tidak tau.

Hal yang sama juga dipertanyakan kepada Andre Ginting selaku pengawas lapangan kawasan Tahura, pihaknya hanya mengatakan, “coba konfirmasi ke Frans selaku ketua panitia bang,” ujarnya Andre singkat seraya mengirimkan nomor kontak Frans melalui pesan Watshaap.
“Sementara saat awak media menanyakan hal itu kepada Ketua Panitia acara Frans sesuai arahan Pihak pengawas Tahura Andre Ginting, hingga berita ini ditayangkan, belum juga dapat memberikan tanggapan. Seolah-olah kebal terhadap hukum yang berlaku.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: Dolatrayat karo
-
Cegah Tindakan Main Hakim Sendiri, Polisi di Gowa Selesaikan Masalah dengan Problem Solving
-
Kemendagri Minta Pemda Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Awal Tahun
-
Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itjen TNI di Makotis
-
Kodim 1714/Puncak Jaya Bantu Masyarakat Gelar Acara Bakar Batu Adat di Kabupaten Puncak Jaya
-
Dukcapil Kemendagri Supervisi Penerbitan 1.776 Dokumen Kependudukan Korban Gempa Cianjur
-
Empati dan Ringankan Beban, Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Santuni Korban Kebakaran
-
Personel Polres Serang Kota Bersama Polda Banten Ringkus Pelaku Pencurian Bersenjata
-
Irsan Efendi Nasution Pimpin Safari Muharram 1445 Hijriah ke 2 di Kelurahan Hutaimbaru
-
Ikuti Lomba Dekranasda di Provinsi Bengkulu, Dekranasda Kabupaten Mukomuko Kembali Torehkan Prestasi


