Gelar Sosperda No 3/2021Tentang Administrasi Kependudukan, Parlin Sipahutar : Insyaallah Tahun 2024, Warga Kota Medan Berobat Cukup Tunjukkan KTP

REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH disaat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Produk Hukum Daerah ke IX Tahun Anggaran 2022 di Jalan Bersama Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/9/22).

Dihadapan ratusan warga, Anggota DPRD Medan lebih lanjut mengatakan bahwa masyarakat Kota Medan terutama yang berekonomi menengah ke bawah pada tahun 2024 sudah dapat berobat untuk mengecek kesehatannya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

” Artinya, upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sangat tinggi, DPRD dan Pemda menginginkan masyarakat Kota Medan harus mendapat pelayanan kesehatan yang prima,” jelas Wakil Rakyat yang akrab disapa Parlin ini.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat Kota Medan ini mengatakan,” DPRD dan Pemda tidak menginginkan masyarakat Kota Medan sakit dan tidak mendapat pelayanan kesehatan, maka dari itu pada tahun 2024 nanti masyarakat sudah tidak perlu lagi kuatir tidak mendapat pelayanan kesehatan,” ungkap Parlin Sipahutar.

Masih dikatakan Parlin Sipahutar, ” dengan adanya program kesehatan tersebut di atas, maka masyarakat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab kedepannya, diharapkan kepada semua masyarakat Kita Medan tidak ada lagi muncul permasalahan terkait administrasi kependukan (Adminduk). terang Wakil Rakyat ini.

” Jika saat ini masih ada persoalan terkait Adminduk harus segera diselesaikan. Kita tidak mau mendengar ada di tengah-tengah masyarakat muncul masalah Adminduk dan kita juga pun tidak mau berkutat ke masalah itu saja. Karenanya, kita meminta semua masyarakat harus sudah memiliki KTP sebagai identitas diri,” tegas Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini.

Parlin Sipahutar juga menyampaikan, Administrasi Kependudukan sangatlah penting. Selain data dan identitas, juga sangat berkaitan dengan keperluan yang bersangkutan kehidupan. “Semua harus memiliki identitas dan terdaftar di data kependudukan. Jika tidak tentu akan terbentur dengan segala urusan yang mewajibkan memiliki identitas resmi,” ujarnya.

Dia mencontohkan, untuk tercover ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat tentunya harus memiliki KTP, sehingga NIK-nya bisa diinput. “Oleh karenanya saat ini semua berbasis NIK. Kita juga akan disurvey kalau bermohon untuk masuk DTKS. Jika kita ada angsuran kendaraan, tentu kita tidak bisa masuk. Sudah terbaca oleh sistem, karena kredit kendaraan itu juga melampirkan NIK,” papar Parlin Sipahutar.

Baca juga:  Pangdam I/BB Terima Kolonel Arh Aji Prasetyo Nugroho Sebagai Danmen Arhanud 2/SSM

Terkait program kesehatan bagi masyarakat khususnya bagi keluarga kurang mampu, Parlindungan Sipahutar mengapresiasi kebijakan pemerintah kota sehingga masyarakat dengan mudahnya memperoleh pelayanan kesehatan. “Manfaatkanlah kemudahan yang diberikan pemerintah kota ini, dan jangan sampai kemudahan ini hanya disepelekan sebab yang susah kita sendiri,” imbuh Parlin Sipahutar.

“Jadi saya berharap agar masyarakat memiliki identitas karena ini menyangkut persoalan hidup dan sistem administrasi kependudukan. Bagaimana kita dapat bantuan, KTP saja tidak punya,” tutur Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 3 Ini.

Ditempat yang sama Camat Medan Tembung diwakili Kasie Pemerintahan Kecamatan Medan Tembung Syamsir Alam Nasution mengatakan, pihaknya selalu terbuka untuk masyarakat yang akan mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran serta urusan administrasi lainnya gratis. “Kami sebagai pelayanan msyarakat tidak mau mendengar adanya keluhan bahwa di Kantor Camat Medan Tembung susah mengurus adminitrasi kendudukan dan sebagainya. Makanya sesuai intruksi Wali Kota Medan harus kedepankan kepentingan umum daripada pribadi,” ujar Syamsir.

“Semua pengurusannya ada SOP, 5 hari kerja. Jadi bukan karena gratis terus pelayanan lambat. Warga bisa mengurus dari kelurahan, kecamatan bahkan Disdukcapil. Dan sekarang bisa online lewat Sibisa,” sebutnya seraya menambahkan, anak yang baru lahir sudah berhak mendapat NIK ketika didaftarkan,” jelas Samsir.

Selain itu Parlin Sipahutar juga meminta dan menghimbau masyarakat agar proaktif dalam pengurusan identitas kependudukan.

“Kita juga siap membantu masyarakat jika dibutuhkan,’ ucapnya yang langsung disambut antusias dan apresiasi dari masyarakat yang hadir.

Sementara itu salah seorang warga yang hadir pada acara tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar atas keberpihakan dan dukungan kepada warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal melalui sistem administrasi kependudukan yang disampaikan lewat Sosper.

” Semoga Pak Parlin Sipahutar tetap diberikan kesehatan dan kesuksesan untuk memperjuangkan kesejahteraan warga Kota Medan, karena beliau sangat peduli kepada warga kurang mampu,” sebut warga yang enggan disebut namanya.

Diakhir acara itu, Anggota DPRD Kota Medan Parlin Sipahutar menyempatkan untuk foto bareng warga dan menyerahkan buah tangan kepada warga yang hadir.

Laporan: Rahmadsyah

Tags: