REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH disaat menggelar Sosialisasi Peraturan Produk Hukum (SOSPERDA) Ke VI Tahun 2023, Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Bola Kaki Jalan Karya Bakti Lingkungan IX Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Medan, Sabtu (17/6/23).
Lebih lanjut Politisi Partai Demorkat ini mengatakan,” dengan diterbitkannya Perda No.05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang bertujuan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara bertahap agar dapat menjalani kehidupan bermartabat, mempercepat penurunan jumlah warga miskin serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Dewan yang akrab disapa Bang Parlin ini.

Dijelaskannya bahwa Perda Penanggulangan Kemiskinan ini sesuai Bab IV yang menyebutkan bahwa setiap warga mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pedidikan, pekerjaan dan berusaha. Sementara pembiayaan penanggulangan kemiskinan itu bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
“Warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan terlebih dahulu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika warga miskin yang belum pernah mendapat bantuan sosial segera mendaftar ke Dinas Sosial agar terdata di DTKS,” sebut Parlin dihadapan ratusan warga yang hadir.
Dewan asal Dapil III ini juga menyebutkan, pemerintah pusat hingga daerah terus berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulangi kemiskinan walau mungkin belum teratasi secara merata. Namun demikian, masyarakat agar mendukung seluruh program-program pemerintah supaya terwujud sebagaimana harapan masyarakat semua.
“Adapun program pemerintah saat ini yang suddah berjalan yakni Program Keluarga Harahan (PKH), Program Keluarga Sejahera, BPJS, UKM dan lainnya, ini perlu kita syukuri karena perhatian pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan tetap dilakukan,” beber Anggota DPRD Fraksi Demokrat ini.
Dalam kesempatan itu, warga yang hadir juga menyampaikan uneg uneg dan keluhan kepada wakil rakyat ini. Salah satu contohnya menyangkut masalah Dana BOS, BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Lampu Jalan, PKH, Adminduk dan Dana Pelatihan serta masalah Drainase.
Disampaikan Dedek, warga Jalan Karya Bakti Lingkungan 9 Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, yang menanyakan permasalahan bantuan dari pemerintah yakni Dana Bos. Dia mengatakan, hingga saat ini belum menerima bantuan padahal sudah didata. “Saya sudah didata kok belum ada bantuan dari pemerintah hingga saat ini. Pak mohon dibantulah agar saya mendapat bantuan seperti warga yang lainnya,” ucapnya memelas.

Lain pula yang disampaikan Rini, yang menanyakan bagaimana caranya agar pengrajin pengrajin di kawasan dekat rumahnya bisa memperoleh bantuan supaya ada peningkatan kesejahteraannya (pengrajin). “Pak dekat rumah saya ada sekelompok pengrajin dan bagaimana mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tanya Rini.
Menjawab keluhan warga, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan mengatakan, bagi warga yang belum menerima bantuan diharapkan untuk bersabar Sebab, pemerintah belum melakukan penambahan kuota. “Tapi, kalau ada penambahan kemungkinan besar warga yang sudah terdata dan masuk daftar DTKS akan menerima bantuan seperti lainnya,” jelas Sulaeman mewakili Dinas Sosial Kota Medan.
Selanjutnya, untuk bantuan para pengrajin diimbau agar membuat suatu kelompok dan mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan di Jalan Gatot Subroto Medan. “Dinas itu ada program terkait pengrajin,” ungkap Sulaeman.
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan juga menyampaikan terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dianjurkan masyarakat ke Dinas Pendidikan Kota Medan di Jalan Pelita IV Kota Medan Kecamatan Medan Perjuangan. “Jadi supaya masyarakat mengetahui banyak bantuan dari pemerintah dan sudah ada bagian-bagiannya. Untuk itu, masyarakat harus paham jangan hanya ke Dinas Sosial saja mengenai bantuan pemerintah. Tapi banyak dinas yang menyalurkan bantuan dari pemerintah seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi UKM,” papar Sulaeman.
Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Kota Medan Parlin Sipahutar mengungkapkan bahwa masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga khusus berpenduduk Kota Medan gratis melakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesmas dan rumah sakit. “Jadi kita tidak perlu lagi kuatir dalam melakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkap Parlin.
Parlin juga menambahkan, bagi masyarakat yang sebelumnya mengikuti program BPJS Kesehatan berbayar, kemudian tidak sanggup lagi membayar bisa menggunakan program UHC, namun harus bersedia menandatangani pernyataan untuk tidak keberatan ditempatkan di kelas tiga gratis. “Jika tidak bersedia maka harus membayar hutangnya kepada pihak BPJS Kesehatan. Nah, bagi masyarakat yang bersedia namun hutangnya tetap ada dan tidak hilang. Untuk itu, hutang tersebut agar lunas ya harus dicicil,” pesannya.
“Saya akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Amanah yang diperoleh dari masyarakat pada Pemilu lima tahun lalu akan saya manfaatkan demi masyarakat,” tuturnya mengakhiri.
Diakhir acara itu, Anggota DPRD kota Medan Parlindungan Sipahutar menyempatkan diri foto bersama dan memberikan “buah tangan” kepada warga yang hadir pada acara tersebut.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: medan
-
Tinjau Bendungan Sadawarna, Menteri Basuki: Semoga Segera Memberi Manfaat Bagi Subang dan Indramayu
-
Sambut HUT Ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Perbaikan Sekolah
-
Pimpin Apel Kesiapan Personil Satgas TMMD, Kapten Inf.Desmayantos : Jaga Nama Baik TNI AD dan Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab
-
Kapolres Pidie Bagi-Bagi Takjil ke Pengendara yang Melintas
-
Kerja Sama Militer RI–Yordania Menguat, Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Mayor Jenderal Al Hnaity
-
Pangdam XII/Tpr Terima Penyerahan Pasukan
-
TNI AU Makassar Anjangsana Peringati HUT ke-79 TNI AU
-
Keperdulian Pimpinan PTPN lll Kebun Aeknabara Utara (KANAU) Kepada Karyawan Afdiling V Yang Terkena Musibah Banjir.
-
Cabuli 2 Anak di bawah Umur, Kakek ini Diamankan Polisi
-
SDGs Pemkot Sukabumi di Validasi dan Verifikasi Oleh Tim Surveyor Indonesia

