REAKSIMEDIA.COM | Sigi – Satgas Madago Raya intensifkan penyebaran foto tiga DPO Teroris Poso disekitar wilayah Kabuten Sigi, Sulawesi Tengah.
Saat ini Satgas Madago Raya masih terus memburu 3 orang DPO teroris Poso yakni Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muhklas dan Suhardin alias Hasan Pranata.
“Selain baliho DPO yang dipasang dibeberapa lokasi khususnya di Kec. Palolo Kab. Sigi, sticker foto DPO teroris Poso juga ditempel dan dibagikan masyarakat,” demikian diungkapkan AKBP Yudho Huntoro Wakasatgas Humas Ops Madago Raya, Kamis (24/02/2022).

Yudho juga menuturkan “Penyebaran foto 3 DPO teroris Poso di wilayah Kabupaten Sigi dilakukan sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat agar bisa mengenali para DPO”
Dengan harapan apabila melihat ciri-ciri orang sebagaimana dalam foto yang ada di baliho atau sticker dapat segera melaporkan kepada aparat TNI-Polri terdekat, harapnya
Karena terorisme merupakan musuh negara dan musuh kita bersama yang sewaktu-waktu juga mengancam keselamatan masyarakat, sehingga diperlukan pastisipasi masyarakat untuk membantu percepatan pencarian 3 DPO teroris Poso” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Sigi
-
Benny K. Harman Dukung Mahfud Bongkar Tuntas Dana Gelap Rp349 Triliun di Kemenkeu
-
AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Perintah Edarkan Narkoba, Akui Koper Berisi 49 Ekstasi & Sabu Milik Pribadi
-
Upaya Mencegah Penyebaran Mata Rantai Covid19 Varian Omicron, Kapolresta Pekanbaru Kembali Bagikan Masker
-
Pemko Padangsidimpuan Launching Web Aplikasi SAKIP Di Aula Kantor Walikota
-
Warga Mengungsi Saat Banjir Landa Beberapa Desa di Kalimantan Utara
-
Dukung Program Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut
-
Menhan Prabowo Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri 2023 di Istana Merdeka
-
173 Orang Terjaring Operasi Yustisi, 1 Orang Reaktif Covid-19
-
Gelaran Pameran Perhiasan Agnes Jewelry X Hani Tio Han Present Classy Collections Trunk Show Created By Rikkisi
-
Beri Rasa Nyaman Pengguna Jalan, Polres Banjarnegara Lakukan Pam AG

