REAKSIMEDIA.COM | Soreang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ditemani Nyai Lilik Umi Nashriyah menyambangi Kabupaten Bandung, Kamis (30/9/2021).
Kedatangan Halim Iskandar untuk paparkan soal Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2021, Kabupaten Bandung Barat masuk dalam wilayah Kemiskinan Ekstrem.
Halim Iskandar mengatakan, pengukuran global oleh Bank Dunia ialah penghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) US$ 1,99/kapita/hari (=Rp12.000/kapita/hari), yang nilainya
setara dengan penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan perdesaan di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia.
Dua kategori Warga Miskin Ekstrem yaitu yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dengan ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.
Warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.
“Memupus kemiskinan ekstrem menjadi 0% dilakukan pada level desa berbasis data mikro (bottom up),” kata Halim Iskandar
Halim Iskandar mengatakan, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat (by name by address), maka tindakannya melalui pendekatan sensus, sehingga dapat menyasar kepada seluruh warga (no one left behind).
Halim Iskandar menjelaskan tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem, yaitu dengan cara penuntasan data SDGs Desa; fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem; pendampinganan mustahil desa; pendampingan penyusunan APBDes; peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem; penguatan posyandu kesejahteraan.
“Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” kata Pria yang disapa Gus Halim.
Gus Halim memaparkan, pendataan SDGs yang dilakukan di Bandung Barat, jumlah warga desa miskin ekstrem: 220.462 Jiwa dengan pembagian Kategori 1 sebanyak 12.529 jiwa dan Kategori 2: sebanyak. 207.933 jiwa.
“Penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024,” kata Gus Halim.

Untuk support implementasi aksi penanganan warga miskin Ekstrem, serta monitoring keberlanjutan hasil capaian nol persen kemiskinan ekstrem, telah disiapkan aplikasi yang terhubung dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Firman/Kemendes PDTT
Tags: Soreang
-
Kapolres Gowa Hadiri Rapat Koordinasi 3 Pilar Kabupaten Gowa
-
ASPROV PSSI Aceh Lantik Pengurus ASKAB PSSI Aceh Timur Masa Bhakti 2021-2025.
-
Ketua Umum TP PKK Lantik Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan
-
Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Tim Asnis Pusterad
-
Direktur Utama TVRI Dan Direktur RRI Tanda Tangani MoU Dengan Mabes Polri
-
Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demo Hari Ini Hoaks
-
Pemungutan Suara Ulang (PTU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Di TPS 2 Desa Patobong Kabupaten Pinrang
-
Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran di Relokasi Pasar Johar
-
Bertemu Bupati Sumbawa Barat, Wamen Viva Yoga: Lahan dan Kawasan Transmigrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
-
Panglima TNI Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Pesantren dan Masyarakat




