REAKSIMEDIA.COM | Kupang – Mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Senin (25/4/2022).
Dalam sambutannya, Sugeng mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, kondisi APBD di NTT perlu diimbangi antara sisi pendapatan dan belanja agar tercapai kemandirian fiskal.
Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, pembangunan makro di Provinsi NTT hampir semuanya menunjukkan kondisi yang baik. Capaian itu termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh hingga 2,51 persen, setelah pada 2020 terkontraksi hingga minus 0,84 persen. Selain itu, indeks rasio gini juga berada di bawah nasional dan semakin menurun hingga angka 0,339 pada 2021.
“Meskipun demikian, untuk ke depannya dibutuhkan strategi yang efektif untuk pengembangan perekonomian di masyarakat, sehingga ketimpangan pendapatan masyarakat semakin menurun dan sharing ekonomi di masyarakat dapat semakin merata,” imbau Sugeng
Selain itu, Sugeng juga mendorong agar semua pihak dapat mengantisipasi dinamika pembangunan secara lebih adaptif dan aplikatif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi pada 2023. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan Pemprov NTT dalam menghadapi dinamika tersebut. Pertama, memastikan konsistensi antardokumen perencanaan pembangunan daerah. Kedua, menyikapi proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan Indonesia akibat pandemi maupun politik luar negeri yang perlu diantisipasi.
Ketiga, perlunya meningkatkan kualitas sistem pendidikan dan kesehatan daerah sebagai langkah preventif dalam menghadapi pandemi Covid-19. Keempat, mengoptimalkan penggunaan anggaran di daerah untuk berbagai program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, lingkungan, infrastruktur, dan dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kelima, mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 sebagai dasar penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) periode berikutnya.

Terkait Musrenbang, dirinya menekankan, Pemprov NTT dapat menyusun RKPD Tahun 2023 dengan memperhatikan sejumlah hal. Pertama, menjabarkan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2023 sesuai dengan kebijakan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. Kedua, menjadikan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2021 dan ketercapaian kinerja RPJMD hingga dengan 2021, sebagai salah satu acuan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan.
Ketiga, memberikan perhatian terhadap pencapaian indikator kinerja makro dan kinerja utama serta prioritas pembangunan dalam visi dan misi kepala daerah pada akhir periode RPJMD Tahun 2023. Keempat, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19. Kelima, segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2023. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Kupang
-
Tim BPKH dan BRIN Serap Aspirasi Jemaah Haji Di Banyuwangi
-
Sapa Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Brangsong Sampaikan Imbauan Kamtibmas
-
Kasum TNI Cek Kesiapan Akhir Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 di Monas
-
“Noktah Merah Perkawinan” Sajikan Drama Cinta Segitiga Antara Marsha Timothy, Oka Antara, Sheila Dara Aisha
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI
-
Kodam I/BB Siap Dukung Poldasu Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat
-
Jaga Kebugaran Tetap Prima, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Senam Kesegaran Jasmani
-
Alumni Muda GMNI: Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Sosok Tepat Pengganti Presiden Jokowi
-
Ringankan Beban Warganya, Pemdes Pasar Bantal Salurkan BLT DD Tahap ke III Kepada 64 KPM
-
100 Anak Yatim Piatu dan Disabilitas Terdampak Covid-19 Menerima Bantuan Psikososial Dari Polda Jateng


