Hakordia: Kejaksaan Negeri Pinrang Turun Jalan, Suarakan Anti Korupsi!

IMG 20241209 WA0036

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang — Hari anti Korupsi sedunia 9 Desember, Kejaksaan Negeri Pinrang turun kejalan membagikan Sticker, baju kaos (Anti Korupsi) ajakan kemasyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan memberantas korupsi.

Kepala kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara pembagian sticker untuk mengajak kepada masyarakat pengguna jalan (Masyarakat) jalan jenderal Sukawati Senin,(9/12/2024).

Lebih lanjut dikatakan, peningkatan kasus ditangani kejaksaan meningkat dari 110 menjadi 115.

“Ini perlu pengawasan betul betul untuk diwaspadai, agar masa akan datang koruptor bisa diberantas hingga ke akar akarnya.” Ungkapnya.

Olehnya itu, saya mengajak semua elemen masyarakat mari pemerintahan dan bersama sama untuk berpartisipasi melawan korupsi, melawan penyalahgunaan kewenangan yang ada.

Dengan stiker dihari anti Korupsi ini, semoga dihari hari aktifitasnya bisa bersama lawan Korupsi yang ada di Indonesia khususnya di kabupaten Pinrang,” Terangnya.

Untuk diketahui Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan haknya dari pihak pihak lain. Korupsi juga dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, organisasi , yayasan, dan sebagainya untuk keuntungan pribadi.

Laporan : Mussin Jack

Baca juga:  Mayjen TNI (Purn) Yustinus Agus Peristiwanto, S.T. : Bina Komunikasi, Hidup Akan Enak

Tags: