REAKSIMEDIA.COM | Pinrang — Hari anti Korupsi sedunia 9 Desember, Kejaksaan Negeri Pinrang turun kejalan membagikan Sticker, baju kaos (Anti Korupsi) ajakan kemasyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan memberantas korupsi.
Kepala kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara pembagian sticker untuk mengajak kepada masyarakat pengguna jalan (Masyarakat) jalan jenderal Sukawati Senin,(9/12/2024).
Lebih lanjut dikatakan, peningkatan kasus ditangani kejaksaan meningkat dari 110 menjadi 115.
“Ini perlu pengawasan betul betul untuk diwaspadai, agar masa akan datang koruptor bisa diberantas hingga ke akar akarnya.” Ungkapnya.
Olehnya itu, saya mengajak semua elemen masyarakat mari pemerintahan dan bersama sama untuk berpartisipasi melawan korupsi, melawan penyalahgunaan kewenangan yang ada.
Dengan stiker dihari anti Korupsi ini, semoga dihari hari aktifitasnya bisa bersama lawan Korupsi yang ada di Indonesia khususnya di kabupaten Pinrang,” Terangnya.
Untuk diketahui Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan haknya dari pihak pihak lain. Korupsi juga dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, organisasi , yayasan, dan sebagainya untuk keuntungan pribadi.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Aster Panglima TNI Kunjungi Sekolah Darurat Kartini Sebagai Wujud Kepedulian Pada Dunia Pendidikan
-
Jalin Kerja Sama Bidang Kapal Selam, Wakasal Terima Kunjungan Chief of Naval Policy Republic of Korea Navy
-
Polda Kepri Bagikan 2,5 Ton Beras Kepada Masyarakat Yang Terdampak Pelaksanaan PPKM Darurat
-
Gunakan Metode Horizontal Drilling Direction, Kementerian PUPR Percepat Penyelesaian SPAM Bandar Lampung untuk Layani Air Minum 60.000 Sambungan Rumah
-
Kapolres Cilacap Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota
-
Camat Negara Batin Tinjau Belajar Tatap Muka
-
Wujud Kepedulian, Kapolsek Bontonompo Jenguk Anggota yang Sakit
-
Jelang PENAS III APKASINDO, Waka DPD APKASINDO Mukomuko Minta Penggarap HPT Dilegalkan dan Lahan Oknum Pejabat Ditertibkan
-
Polres Pekalongan Salurkan Bantuan Bingkisan Lebaran kepada Anak Yatim Piatu
-
Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi



