REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Cepiring gencar melaksanakan kegiatan pecepatan vaksinasi untuk masyarakat bertempat di aula balai Puskesmas Cepiring, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Minggu (20/3/2022).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho, Wakapolsek Cepiring IPTU Susyanto, Tenaga Kesehatan Puskesmas Cepiring dan anggota Polsek Cepiring.
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho S.H, menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Cepiring untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” imbaunya.
Selain mengimbau masyarakat untuk patuhi prokes, Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di masyarakat,” ujar Kapolsek Cepiring.
Sementara kegiatan vaksinasi dosis 2 sinovac dan dosis 3 astrazeneca dan moderna dosis 2, 3 dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Cepiring berhasil memvaksin sebanyak 99 orang. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Bertemu Pimpinan MUI, Wapres Dorong MUI untuk MIliki Langkah Strategis dalam Perannya sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah
-
Mendagri: Bukan Mimpi, Indonesia Bisa Jadi Negara dengan Kekuatan Ekonomi Terbesar Keempat di Dunia
-
Kunjungi Markas Kostrad, Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Bantuan 10 motor listrik Bike Smart Elektrik kepada Pangkostrad
-
Kapolres Gowa Menerima Kunjungan Tim Verifikasi Pelayanan Publik
-
Baksos Disabilitas Dan Kajian Undang – Undang Hingga Penulisan Buku Menjadi Agenda HUT Ke-23 BM PAN Kabupaten Tangerang
-
Jaksa Agung RI Beserta Jajaran Pimpinan Adakan Acara Halal Bihalal Secara Virtual
-
Kang Fahmi Ajak Forum Udunan Online Bergerak Lebih Masif Libatkan Masyarakat
-
KONI dan PPOPM Harus Lebih Bersinergi
-
Skandal Proyek BUMN Senilai 700 Miliar, Dua Perusahaan Boneka Diduga Terlibat
-
Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan Desa 2024, Pemdes Lubuk Pinang Gelar Musrenbangdes



