REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dewan pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan RI Siruaya Utamawan, SE, CACP mengunjungi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Bengkulu, Kamis, (14/09/23).
Didalam pertemuannya bersama DPW MOI Provinsi Bengkulu Siruaya menegaskan bahwa tidak ada lagi diskriminasi pelayanan terhadap peserta BPJS kesehatan.
“Saat ini kita selalu menggaungkan upaya transformasi mutu layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara,” Ujarnya.

Siruaya Utamawan juga menyampaikan saat ini masyarakat peserta JKN dapat berobat menggunakan dengan KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
“Saya juga berharap kepada teman-teman MOI untuk segera melaporkan kepada kami jika ditemukan ada mitra kerja kami yang melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta JKN. Hal ini untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta,” pintanya.

Sementara itu ketua DPW MOI Kartono Hadi menyambut baik kunjungan yang dilakukan Dewas BPJS kesehatan RI dan Kepala cabang BPJS kesehatan Bengkulu. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung program BPJS kesehatan untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta.
“Terimakasih kami ucapkan atas kunjungan pak Dewas, kami (MOI Provinsi Bengkulu-red) siap berkolaborasi dengan BPJS kesehatan sesuai fungsi dan kewenangan kami sebagai pers(sosial kontrol),” Tutup Ketua DPW MOI Provinsi Bengkulu Kartono Hadi.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Mendagri: Konsep Pencegahan Mesti Diutamakan dalam Penanganan Korupsi
-
Polsek Mukomuko Selatan Bagikan Masker Dan Himbauan Prokes Kepada Masyarakat
-
Pangdam I/BB Disiplin Masker dan Vaksinasi Cegah Omicron
-
Terima Komnas Perempuan, Presiden Dukung Implementasi UU TPKS
-
Sekretaris MA Lantik 7 Pejabat Fungsional Barang dan Jasa, serta 1 Pejabat Eselon III
-
Guru Besar FHUI Prof. Topo Santoso: Jaksa Pemegang Dominus Litis Sebagai Control and Management Case
-
Tinjau Pengungsi Desa Dermasuci, Dewi Aryani Dorong Pemkab Tegal Percepat Relokasi Ratusan Rumah Warga
-
Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan Indonesia yang Hanyut ke Perairan Malaysia
-
Pidana Kerja Sosial, Langkah Sukabumi Bangun Hukum yang Lebih Humanis
-
Kapolda Jateng Jamin Keamanan TIIWG G20 di Solo

