REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kepolisian Sektor Parangloe Polres Gowa mengamankan belasan remaja diduga ingin melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur di wilayah hukum Polsek Parangloe tepatnya di Jalan Poros Malino, Kampung Paranglabbu Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Senin (8/8) lalu sekira Pukul 23.00 Wita.
Terkait diamankannya sekelompok remaja tersebut oleh Polsek Parangloe dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi, Selasa (09/8).
“Benar, ada 15 orang remaja diamankan oleh personel Polsek Parangloe malam kemarin,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.
Lanjutnya, aksi yang meresahkan masyarakat ini diketahui saat warga mendengar suara teriakan (ribut) dari arah depan rumahnya, sehingga warga mengecek suara ribut tersebut dan melihat Sekelompok Remaja yang sedang tauran dengan Menggunakan Parang dan Busur.
“Pada saat itu, warga mendengar suara ribut didepan rumahnya dan melihat sekelompok remaja malukan aksi tawuran. Selanjutnya piket Polsek Parangloe setelah mendapatkan informasi dan kemudian diamankan sekelompok remaja tersebut,” ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya
AKP Hasan Fadhlyh menambhakan, ke 15 remaja tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Parangloe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun sebanyak 15 orang remaja yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut diantaranya berstatus pelajar dan pekerja swasta serta pengangguran. Mereka diamankan bersama barang buktinya berupa 4 buah ketapel, 6 buah anak panah busur, 1 buah parang, 4 unit sepeda motor berbagai merk ikut diamankan ke Polsek Parangloe.
Sementara itu, Kapolsek Parangloe Polres Gowa Iptu Mudatsir, S.IP., M.M menghimbau kepada orang tua atau masyarakat agar terus memantau aktivitas anak remajanya agar tidak terjerumus dengan kegiatan negatif seperti Narkoba, Miras, Geng Motor, aksi kejahatan jalanan dan kegiatan negatif lainnya yang dapat melanggar hukum.
Dirinya menegaskan bahwa Polres Gowa khususnya Polsek Parangloe sendiri akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukumnya. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat
-
Jalin Keakraban, Babinsa Sanankulon Gelar Kegiatan Komsos dengan Warga Binaannya
-
TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Menjadi Semangat Baru Dua Warga Desa Di Karangasem
-
Pembangunan TPT Baru di Duga Jadi Pemicu Robohnya TPT Belakang Gedung Pusdai Cibinong
-
Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gempa di Cianjur dan Instruksikan Penanganan Korban
-
Buka Summit Kabupaten/Kota Sehat Indonesia 2022, Wapres Tegaskan Komitmen dan Peran Strategis Pemerintah Daerah
-
Film “Believe – Takdir, Mimpi, Keberanian” Raih 3 Penghargaan di Ajang Film Internasional New York
-
Polres Mukomuko Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
-
Sidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak
-
Semarak Ramadhan, Korem Wijayakusuma Gelar Vaksin Gratis dan Takjil





