REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Pegandon laksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Selasa (22/2/2022).
Sasarannya kali ini adalah pedagang angkringan nasi kucing, pedagang nasi goreng, pedagang toko kelontong, remaja yang sedang nongkrong.
Saat dimintai keterangan oleh media di Mapolsek Pegandon, Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH. menyampaikan “Kegiatan ini adalah sebagai salah satu wujud dukungan kami kepada pemerintah terkait pemberlakuan PPKM, tentunya kami juga ingin melindungi masyarakat dari klaster baru akibat tidak disiplin dalam melaksanakan prokes,” ucapnya.
“Yang kami lakukan adalah memberi teguran lisan kepada pedagang yang masih menerima pembeli tidak delivery atau take-away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine-in. Mengingatkan bahwa jam operasional sampai jam 21.00 Wib,” imbuhnya.
“Dan apabila masih ada yang membandel kami akan membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes,” tegasnya.
“Disaat bertugas kami juga selalu menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Ali salah satu pedagang yang mendapat teguran saat dimintai keterangan mengatakan, “Sebetulnya bagi saya tidak masalah jika harus take away, tapi kadang-kadang ada juga pembeli yang membandel, saya mau menegur nggak berani karena saya penjual dan dia pelanggan. Alhamdulillah bapak Polisi yang bertugas menegur mereka. Tapi bapak Polisi kalau bicara dengan pelanggan saya halus nada bicaranya. Jadi mereka pergi dengan sukarela dan tidak ngrundel,” jawabnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Mandaya Group–Geron Bio Bangun Laboratorium GMP di Indonesia: Lompatan Besar Menuju Era Precision Medicine dan Terapi Sel Modern
-
Penjualan Tiket Mudik DAMRI Capai Lebih dari 12.000 Tiket
-
Ingan Cio Cilinggem Peduli, Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran Di Lau Baleng
-
Dewi Aryani Bantu Bocah 5 Tahun yang Mengidap Penyakit Hidrosefalus ke RS, Hingga Bantu Modal Usaha
-
Antisipasi Kemacetan di Sekitar Pasar, Ganjar Minta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat
-
Jaring Pengunjung Pasar, Sat Samapta Resor Gowa Gelar Vaksinasi Massal
-
Disela Menjalankan Tugas TMMD, Anggota Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0428/MM Juga Ajarkan Anak Anak Sekitar Membaca Alquran
-
Jalin Sinergitas, Kapolres Bersama Dandim 1404 Pinrang Silaturahmi Duduk Bersama di Mako Polres Pinrang
-
Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI

