Irianto Lambrie: Pembangunan Harus Total Untuk IKN

REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus direalisasikan secara total, baik melalui pembangunan phisik dan non phisik, melalui peraturan perundang-undangan di bawahnya untuk mengobati kekecewaan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang selama ada.

Demikian disampaikan Ketua Umum Kerukunan Banjar Kalimantan Timur (KBKT), Dr.Ir.H. Irianto Lambrie, di Samarinda, Kamis (17/3/2022).

“Adanya pemindahan IKN yang terpenting segera terealisasi pembangunannya, bukan hanya janji-janji. Walaupun masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada tahun 2024, pembangunan IKN tetap dijalankan sesuai amanat UU. Jadi, siapapun Presidennya, pemindahan dan pembangunan IKN wajib dijalankan,” ungkap mantan Gubernur Kalimantan Utara periode 2016-2021 ini.

Mantan Sekda Provinsi Kaltim ini juga menambahkan kondisi masyarakat Kaltim selama ini sudah kecewa dengan banyaknya hasil SDA baik tambang batubara dan kelapa sawit, namun hanya menguntungkan masyarakat dari luar Kalimantan Timur. Dengan adanya pemindahan IKN, kekecewaan masyarakat Kaltim selama ini bisa terobati dan tidak menutup kemungkinan Presiden suatu saat berasal dari orang Kaltim.

“Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara sudah merupakan pilihan yang tepat, baik secara geografis maupun kultur budaya yang ada di Kalimantan Timur. Selain itu,  Kalimantan Timur merupakan miniatur Indonesia sejak dahulu dan cenderung lebih terbuka serta bisa menerima masyarakat pendatang selama kehadirannya menghormati masyarakat lokal,” jelasnya.

Irianto melanjutkan, terkait dengan penunjukkan Kepala Badan Otorita IKN dan wakil Kepala Badan Otorita IKN yang bukan berasal dari Kaltim, bagi kami hal tersebut tidak menjadi masalah. Yang terpenting bagaimana dapat memahami kultur budaya masyarakat setempat, karena biasanya orang dari Jakarta mempunyai mental menganggap orang-orang daerah tidak memiliki kemampuan apa-apa.

“Banyak hal-hal yang perlu dipahami oleh para pendatang yang bertugas dan tinggal di Kalimantan Timur, baik secara kultur maupun budaya, supaya bisa hidup rukun dengan masyarakat lokal. Walaupun secara jumlah penduduk masyarakat lokal di Kaltim yang terdiri dari suku Banjar, Kutai dan Dayak kalah banyak dengan suku Jawa maupun Bugis, tapi kearifan lokal suku asli perlu tetap dihormati, sehingga terjalin keharmonisan sesama suku bangsa,” tutup mantan aktivis berbagai  ormas ini.

Baca juga:  Pemindahan IKN Menguntungkan Perguruan Tinggi

Laporan : Ence MR 

Tags: