REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus direalisasikan secara total, baik melalui pembangunan phisik dan non phisik, melalui peraturan perundang-undangan di bawahnya untuk mengobati kekecewaan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang selama ada.
Demikian disampaikan Ketua Umum Kerukunan Banjar Kalimantan Timur (KBKT), Dr.Ir.H. Irianto Lambrie, di Samarinda, Kamis (17/3/2022).
“Adanya pemindahan IKN yang terpenting segera terealisasi pembangunannya, bukan hanya janji-janji. Walaupun masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada tahun 2024, pembangunan IKN tetap dijalankan sesuai amanat UU. Jadi, siapapun Presidennya, pemindahan dan pembangunan IKN wajib dijalankan,” ungkap mantan Gubernur Kalimantan Utara periode 2016-2021 ini.
Mantan Sekda Provinsi Kaltim ini juga menambahkan kondisi masyarakat Kaltim selama ini sudah kecewa dengan banyaknya hasil SDA baik tambang batubara dan kelapa sawit, namun hanya menguntungkan masyarakat dari luar Kalimantan Timur. Dengan adanya pemindahan IKN, kekecewaan masyarakat Kaltim selama ini bisa terobati dan tidak menutup kemungkinan Presiden suatu saat berasal dari orang Kaltim.
“Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara sudah merupakan pilihan yang tepat, baik secara geografis maupun kultur budaya yang ada di Kalimantan Timur. Selain itu, Kalimantan Timur merupakan miniatur Indonesia sejak dahulu dan cenderung lebih terbuka serta bisa menerima masyarakat pendatang selama kehadirannya menghormati masyarakat lokal,” jelasnya.
Irianto melanjutkan, terkait dengan penunjukkan Kepala Badan Otorita IKN dan wakil Kepala Badan Otorita IKN yang bukan berasal dari Kaltim, bagi kami hal tersebut tidak menjadi masalah. Yang terpenting bagaimana dapat memahami kultur budaya masyarakat setempat, karena biasanya orang dari Jakarta mempunyai mental menganggap orang-orang daerah tidak memiliki kemampuan apa-apa.
“Banyak hal-hal yang perlu dipahami oleh para pendatang yang bertugas dan tinggal di Kalimantan Timur, baik secara kultur maupun budaya, supaya bisa hidup rukun dengan masyarakat lokal. Walaupun secara jumlah penduduk masyarakat lokal di Kaltim yang terdiri dari suku Banjar, Kutai dan Dayak kalah banyak dengan suku Jawa maupun Bugis, tapi kearifan lokal suku asli perlu tetap dihormati, sehingga terjalin keharmonisan sesama suku bangsa,” tutup mantan aktivis berbagai ormas ini.
Laporan : Ence MR
Tags: Kalimantan timur
-
Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
-
Bersama Sat Binmas Polres Pekalongan, Latja Taruna Akpol Tk. I Angkatan 56 Bataliyon Presisi Laksanakan Penling dan Sambang
-
Rifaldi Korban Unjuk Rasa di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf
-
YM Mantan Sekda Kota Tanjungbalai ditetapkan sebagai tersang oleh KPK terkait suap Mantan Walikota
-
Forkopimda Kabupaten Malang Gelar Doa Bersama Peringati Tragedi Kanjuruhan
-
Tinjau Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate
-
Serahkan 8000 Bibit Pohon Buah, DeAr Canangkan “Membangun Kawasan Buah Desa “ di 100 Desa se-Kabupaten Tegal
-
Percepat Capaian Vaksinasi, Polres Banjarnegara Terjunakan Personel Sisir Warga Belum Vaksin Covid-19
-
Fauzi Amir A. ST, Raih Kemenangan di Pilkades Serentak 2022 Desa Sido Makmur Air Manjuto
-
Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Rayakan Isra Mi’raj di Masjid An Nur Oksibil Bersama Masyarakat

