REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Wakil Presiden menerima audiensi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Menpora melaporkan kesiapan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang diterbitkan pada 9 September 2021 lalu, bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional ke-38. Di dalam Perpres ini, Wapres ditunjuk sebagai Ketua Tim Koordinasi Pusat.
“Bapak Wakil Presiden kemudian memerintahkan untuk segera menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan stakeholder DBON ini,” tutur Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, saat memberikan keterangan persnya usai mendampingi Wapres menerima Menpora.
Adapun latar belakang dikeluarkannya Perpres ini, lanjut Masduki, adalah analisis terhadap ekosistem olahraga nasional di Indonesia yang dinilai perlu untuk ditata ulang. Penataan ulang ini nantinya akan fokus pada 14 cabang olahraga yang menjadi keunggulan Indonesia, agar output dan outcomenya dapat lebih maksimal ke depan.
“Tugas-tugasnya itu adalah bagaimana mengoordinasi olahraga nasional itu agar fokus,” urai Masduki.
“Seperti Indonesia yang mempunyai keunggulan-keunggulan, begitu. Contoh misalnya bulutangkis, angkat besi dan lain-lain. Itu semuanya seperti panjat tebing itu kan, atletik itu yang jadi fokus,” tambahnya.
DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan DBON dilaksanakan oeh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota secara sinergis dengan organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, masyarakat, perseorangan, akademisi dan media.
Tim Koordinasi Pusat DBON bertugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Di sisi lain, pada pertemuan siang tadi Menpora juga melaporkan terkait sanksi yang diberikan oleh World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang dinilai belum dapat memenuhi Test Doping Plan (TDP) tahun 2020 dan tahun 2021. Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia dalam berbagai event olahraga internasional.
Terkait hal tersebut, Wapres menegaskan bahwa Jajaran Kemenpora dan LADI harus fokus dalam menangani hal ini agar dapat diselesaikan dengan baik dan ke depan Indonesia dapat memperoleh hak-hak nya kembali pada ajang olahraga internasional yang diikuti.
“Supaya ada komunikasi yang baik, begitu, supaya jangan sampai ada sanksi tetapi kita cara berkomunikasinya tidak baik,” ungkap Masduki.
“Supaya ini semuanya segera tertangani dan bisa selesai sehingga Indonesia sudah bisa normal lagi tidak terkena sanksi dari WADA,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : NN, BPMI – Setwapres
Tags: jakarta
-
Polsek Tanjunsari Bersama Instansi Terkait Dan Warga Melakukan Pencarian Orang Hanyut Terbawa Arus Di Sungai Cibadak
-
Tiba di El Arish Mesir, 25 Nakes TNI Melakukan Pengecekan Pasien
-
Aksi Door To Door Satgas Yonif Mekanis 203/AK Untuk Membagikan Baju Dan Alat Tulis
-
Sampaikan Amanat Kapolri, Kapolda Jateng Tutup Diktuk Bintara Polri 2020/2021
-
Jumat Berkah, Polres Gowa Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako ke Panti Asuhan
-
Bupati Tapanuli Selatan : Kita Patut Bersyukur Karena Telah Dipertemukan Kembali Bulan Ramadan Tahun Ini
-
Jaringan Terputus Penyalahgunaan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa
-
Kowani dan PPI Undang Wapres Hadiri Deklarasi Gerakan “Ibu Bangsa” Turunkan Stunting
-
Percepat Realisasi Anggaran dan Penanganan Inflasi, Kemendagri Monev Asistensi Kabupaten Tambrauw dan Sorong
-
Tahap 2, Polisi serahkan Tersangka Pencurian Rumah Kosong di kebon jeruk ke Kejaksaan