REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Seorang kurir narkoba berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kendal usai mengambil barang dan menyebarkan ke sejumlah alamat pemesan, Selasa (5/10/2021).
Tersangka ALA warga Desa Sidomulyo Cepiring ini ditangkap di pinggir jalan Desa Botomulyo
Cepiring.
Satnarkoba Polres Kendal berhasil mengamankan barang bukti 1 buah klip plastik berisi serbuk kristal atau sabu di dalam bungkus rokok.
Selain itu, juga diamankan 9 paket serbuk kristal terbungkus solasi warna merah dan 3 paket serbuk kristal terbungkus solasi warna putih.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, tersangka ALA diduga menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan narkotika golongan I.
“Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat 2 Subsidair Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Cepiring.
“Anggota kami mencurigai seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor di pinggir jalan Desa Botomulyo. Saat digeledah ditemukan 1 buah klip plastik berisi serbuk Kristal atau sabu didalam bungkus rokok yang disimpan di dalam saku celana samping sebelah kanan,” imbuhnya.
Pelaku kemudian diminta menunjukan lokasi alamat pengiriman sabu, dari 20 alamat yang sudah dikirimkan, hanya 12 tempat yang masih ada sabunya, sedangkan 8 tempat lainnya sudah diambil pemesan.
“Tersangka ini awalnya mengambil sabu di jalan Lingkar Kaliwungu berisi 35 paket sabu dan uang Rp 1.000.000 sebagai upah untuk ‘menanam’ sabu tersebut ke alamat yang sudah diberikan oleh Bandar,” jelas Agus.
Kasat Narkoba menjelaskan, sabu ditanam tersangka bervariasi mulai satu hingga 4 paket ditempat seperti di pinggir jalan, tugu batas kota ataupun disekitar selokan gang masuk kampung.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok sabu kepada tersangka, untuk penyelidikan tersangka menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Kendal.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Ketua LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi : Di Duga Proyek Bermasalah Akan Di Laporkan Ke Kejati SumateraUtara
-
Babinsa Koramil Timika Berikan Materi PBB dan Kesamaptaan Jasmani Bagi Siswa-Siswi SMA Taruna
-
Dewi Aryani Serahkan Logistik dan Obat-obatan untuk Pengungsi Korban Banjir Desa Kalierang Brebes
-
Polres Way Kanan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Negara Batin
-
Antisipasi Serangan Terorisme, Polres Kendal Kerahkan Anjing Pelacak dan Alat Deteksi Bom
-
Gelar Musyawarah Pra Kegiatan, Pemdes Tirta Makmur Mulai Pembangunan Tahap 1 DD 2023
-
Presiden Jokowi Serahkan Zakat kepada Baznas
-
Bohari Sunre Resmi Terpilih Ketua Umum Pada Musda XVI DPD KNPI Kabupaten Pinrang Periode 2025-2028
-
Kadis Bappedalitbangda Kabupaten Pinrang H. A. Fahruddin Renreng Bersama Kadis Paspor Dampingi Pj. Bupati Pinrang Pada PON XXI Di Aceh Sumatera Utara
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf