REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Seorang kurir narkoba berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kendal usai mengambil barang dan menyebarkan ke sejumlah alamat pemesan, Selasa (5/10/2021).
Tersangka ALA warga Desa Sidomulyo Cepiring ini ditangkap di pinggir jalan Desa Botomulyo
Cepiring.
Satnarkoba Polres Kendal berhasil mengamankan barang bukti 1 buah klip plastik berisi serbuk kristal atau sabu di dalam bungkus rokok.
Selain itu, juga diamankan 9 paket serbuk kristal terbungkus solasi warna merah dan 3 paket serbuk kristal terbungkus solasi warna putih.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, tersangka ALA diduga menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan narkotika golongan I.
“Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat 2 Subsidair Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Cepiring.
“Anggota kami mencurigai seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor di pinggir jalan Desa Botomulyo. Saat digeledah ditemukan 1 buah klip plastik berisi serbuk Kristal atau sabu didalam bungkus rokok yang disimpan di dalam saku celana samping sebelah kanan,” imbuhnya.
Pelaku kemudian diminta menunjukan lokasi alamat pengiriman sabu, dari 20 alamat yang sudah dikirimkan, hanya 12 tempat yang masih ada sabunya, sedangkan 8 tempat lainnya sudah diambil pemesan.
“Tersangka ini awalnya mengambil sabu di jalan Lingkar Kaliwungu berisi 35 paket sabu dan uang Rp 1.000.000 sebagai upah untuk ‘menanam’ sabu tersebut ke alamat yang sudah diberikan oleh Bandar,” jelas Agus.
Kasat Narkoba menjelaskan, sabu ditanam tersangka bervariasi mulai satu hingga 4 paket ditempat seperti di pinggir jalan, tugu batas kota ataupun disekitar selokan gang masuk kampung.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok sabu kepada tersangka, untuk penyelidikan tersangka menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Kendal.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Tingkatkan Efisiensi Distribusi Logistik di Sumsel, Kementerian PUPR Dorong Penyelesaian Seksi 2-3 Jalan Tol Kayu Agung-Palembang
-
Siap Diresmikan, Pengelolaan Sampah di 6 TPST Jadi Tambahan Pendapatan Masyarakat Kabupaten Banyumas
-
Satu Hari, Ribuan Harapan: Gubernur Sherly Laos, Pahlawan Pembangunan yang Hadir Tepat Waktu
-
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Lubuk Pinang Safari Jumat di Mesjid Al Hidayah Manjunto Jaya
-
Sinergitas Polri, Tni Dan Perhutani dalam Penanganan Karhutla Di Banyuwangi
-
Plt. Bupati dan Ketua TP. PKK Kabupaten Berpesan Ke Boru Namora Untuk Banggakan Tapanuli Selatan
-
Sekjen Kemendagri Ajak Daerah Berkomitmen Kelola Pengaduan Masyarakat dengan Baik
-
Aktif Dampingi Petani, Babinsa 02/Timika Sambangi Petani Timun
-
Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Rehabilitasi SDN Lhok Medang Ara Aceh Tamiang
-
Resmikan Rusunawa Ponpes Modern IMMIM di Maros, Menteri Basuki : Jaga dan Manfaatkan dengan Baik





