REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Rabu 19 Mei 2021, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memberikan pengarahan pada Acara Halal Bihalal secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.
Hadir dalam Acara Halal Bihalal tersebut Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau kantor masing-masing.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI mengucapkan Selamat Idul Fitri 1442 H, Minal Aidzin wal Faidzin, taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. Jaksa Agung RI berharap Idul Fitri 1442 H telah mengembalikan hati menjadi bersih, suci tanpa noda dan kebencian, karena telah terbasuh oleh sucinya Ramadan dan ketulusan hati untuk saling memaafkan.
Jaksa Agung RI menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di mana pun berada, yang senantiasa telah secara disiplin mematuhi larangan untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, dan sangat menghargai pengorbanan untuk dapat menahan diri tidak mudik serta memahami seluruh pegawai Kejaksaan RI memiliki kerinduan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan RI khususnya jajaran intelijen untuk dapat mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing, sebagai dampak dari masa libur Lebaran ini, sebab banyak berita tentang ketidakpatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, baik dengan tidak dapat menahan diri untuk tidak mudik atau merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan memadati tempat wisata. Hal ini tentunya berpotensi menjadi akselerator penyebaran dan penularan Covid-19.
Oleh karenanya, Jaksa Agung RI meminta kepada Kepala Satuan Kerja untuk tetap memantau dan mengantisipasi potensi tersebut serta laporkan apabila ada lonjakan penularan Covid-19 di wilayah kerja secara berjenjang kepada pimpinan.
Setelah Jaksa Agung RI usai memberikan pengarahan, selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum. sekaligus selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Minal Aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin, serta apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah mematuhi larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah maupun Jaksa Agung RI.
Wakil Jaksa Agung RI berharap semoga semangat Idul Fitri 1442 H bisa menjadi motivasi semangat perubahan dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Salam perubahan!
Selanjutnya, Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI secara bergantian menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Minal Aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia serta para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri yang hadir dalam Acara Halal Bihalal secara virtual ini.
Kemudian secara terpisah, Jaksa Agung RI dan jajaran pimpinan Kejaksaan RI melanjutkan silahturahmi Halal Bihalal tersebut kepada Para Pegawai Kejaksaan RI yang bertugas di luar institusi Kejaksaan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial RI, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Komisi Kejaksaan RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komisi Aparatur Sipil Negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Intelijen Negara (BIN), PT. Pertamina (Persero), PT. Hutama Karya (Persero), PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Keamanan Laut RI (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Polda Jateng Klarifikasi Kabar Anggota Polri Lakukan Penodongan di Kraton Surakarta
-
Bupati Tapsel Tampil Jadi Pembicara di Peluncuran Dokumen STRANAS, Ini Paparannya
-
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Walantaka melaksanakan Sispam Mako
-
Rumah Pimpinan Umum Linktodays, Diteror Terduga Suruhan Bandar Narkoba Siantar
-
Setelah 5 Hari Pencarian 1 Jenazah ABK Berhasil Di Temukan.Pasca Tenggelamnya KMN Mekar Jaya Diperairan Grajagan
-
Bahas Transmigrasi Patriot Bersama PTN Unggulan, Wamen Viva Yoga: Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa Untuk Kembangkan Kawasan Transmigrasi
-
Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026 Siap Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
-
Obyek Wisata Pantai Indah Kemangi Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Polsek Kangkung dan Satpol PP
-
Prajurit TNI Asah Kemampuan Mobil Udara dalam Super Garuda Shield 2025
-
Pemkab Manokwari Gelar Acara Pemberian Pin dan Validasi Tanda Sudah di Vaksin Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemda


