REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Tim Gabungan dari Satlantas Polres Pekalongan, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pekalongan melakukan pengecekan jalur mudik yang akan digunakan pada lebaran tahun 2022 ini.
Dalam pengecekan tersebut, tim gabungan mengecek kondisi jalan, rambu dan penerangan jalan umum dibeberapa titik jalur yang diprediksi bakal terjadi lonjakan arus kendaraan pada musim mudik lebaran. Hal itu dilakukan guna untuk menyiasati kemacetan atau menekan terjadinya kecelakaan.
“Harapan kami, dengan adanya pengecekan ini, arus mudik lebaran 2022 nanti bisa berjalan lancar dan aman. Tentunya untuk titik-titik jalur yang rawan aksi kriminalitas, akan kita siagakan petugas guna menjamin keamanan pemudik,” kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (12/4/2022).
Selain itu lanjut AKP Ara, pihaknya dalam hal ini Satlantas Polres Pekalongan bersama beberapa instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan membentuk tim quick respons atau reaksi cepat dalam penanganan lakalantas dan kepadatan arus lalu lintas pada saat menjelang dan sesudah perayaan lebaran 2022 mendatang.
“Ini sudah kami siapkan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, supaya tidak ada kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. Untuk mengurai kemacetan yang nanti sewaktu-waktu terjadi pada saat Lebaran,” kata Kasatlantas.
Kasatlantas mengungkapkan, ada beberapa wilayah yang patut diwaspadai baik dalam kecelakan maupun kepadatan lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan. Yakni kawasan wisata jalur pantura diwilayah Wiradesa.
“Beberapa rambu-rambu sudah kami cek semua kemarin. Ya nanti apakah akan dipasang baru atau dibuat rambu baru, nanti akan kita koordinasikan dengan temen-temen dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan,” jelas AKP Ara. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Kemendagri Dorong 4 DOB di Papua Gunakan Anggaran untuk Percepat Pembangunan
-
Peringatan Hari R.A.Kartini Ke-144 Di Kota Padangsidimpuan Cukup Meriah
-
Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022
-
Amerika Serikat dan Bakamla RI Resmikan Pusat Pelatihan Maritim “Anambas” di Batam
-
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel dan Lepas Ratusan Sembako Rangka HUT Ke 75 Bhayangkara
-
Kepala BPBD Jateng: Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial dalam Penanganan Bencana
-
Ajang Kriya Fest 2023, Dekranasda Tapsel Menoreh Prestasi
-
Kabidhumas Polda Sulsel Tegaskan Agar Masyarakat Sulsel Tak Ambil Jalan Pintas Peroleh Sertifikat Vaksin
-
Pasca Penyerangan KST Papua, Pangdam XVIII/Kasuari : TNI Tak Mundur Selangkahpun Untuk Pertahankan NKRI
-
Plt Kalapas Lhoksukon Hadiri Kegiatan Program Rehabilitasi di LPN Langsa