REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Rencana besar Pemerintah Kota Sukabumi memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Cibeureum memasuki tahap krusial pada 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp12 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung yang disebut sebagai syarat mutlak terealisasinya pemindahan tersebut.
Proyek itu tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan menjadi bagian dari tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Selain jembatan, Pemkot juga menyiapkan anggaran Rp3,5 miliar untuk renovasi Gedung Seni Aher, Rp5,6 miliar untuk pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, pembangunan Gedung Assessment Center BKPSDM, serta penyiapan landfill sebagai infrastruktur pendukung. Seluruhnya direncanakan bersumber dari APBD Kota Sukabumi.
Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menegaskan bahwa pembangunan jembatan bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi dari keseluruhan rencana pemindahan pusat pemerintahan.
“Tanpa akses yang memadai, pusat pemerintahan baru tidak akan pernah berjalan. Jembatan itu adalah kunci. Jika ini tidak terealisasi, rencana besar tersebut berpotensi kembali tertunda,” ujar Asep. Selasa, (3/3/2026).
Ia mengakui, keterbatasan akses selama ini menjadi hambatan utama pengembangan kawasan Cibeureum. Karena itu, pembukaan konektivitas dinilai sebagai langkah awal yang tidak bisa ditawar.
“Pembangunan tidak bisa hanya berhenti pada wacana. Infrastruktur dasar harus lebih dulu disiapkan agar tahapan berikutnya realistis,” katanya.
Terkait renovasi Gedung Seni Aher, Asep menjelaskan total kebutuhan anggaran mencapai Rp3,5 miliar. Namun, saat ini baru tersedia Rp2,3 miliar yang difokuskan untuk pekerjaan fisik bangunan. Sisa anggaran akan dialokasikan untuk kelengkapan fasilitas, termasuk sistem peredam dan audio.
“Yang tersedia saat ini untuk struktur fisik. Kelengkapan lainnya akan menyusul agar gedung benar-benar representatif,” ujarnya.
Pemkot juga mengklaim masih memiliki aset lahan di kawasan Cibeureum yang dapat dimanfaatkan secara bertahap sesuai kapasitas fiskal daerah. Skema pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari infrastruktur dasar sebelum pembangunan gedung-gedung pemerintahan direalisasikan.
Meski demikian, besarnya anggaran dan ambisi pemindahan pusat pemerintahan menjadi ujian konsistensi bagi pemerintah daerah. Keberhasilan pembangunan jembatan pada 2026 akan menjadi penentu apakah rencana strategis tersebut benar-benar bergerak maju atau kembali menjadi agenda yang tertunda.
“Begitu akses terbuka, pembangunan tahap selanjutnya akan jauh lebih terukur. Di situlah momentum kawasan baru dimulai,” pungkas Asep.
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Pengemudi Ojek Online di Leuwiliang
-
M. Bakarti: IKN Perlu Didukung Meski Tantangan Menghadang
-
Gandeng Peran Artis Lia Emilia, Jumat Berkah Wartawan Berbagi Berkat Dukungan Kantah BPN Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten
-
Kapuspen TNI Kunjungi iNews Media Group: Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
-
Menaker: Polteknaker Harus Jadi Contoh Siapkan Talenta Inovatif
-
Mendagri: Negara Menjamin Perlakuan dan Hak yang Sama Terhadap Penyandang Disabilitas
-
Menkes Budi tinjau Penggunaan Chatbot Whatsapp Cegah Stunting di Posyandu Jakarta
-
Polri Berhasil Ungkap 18 Kasus Minyak Goreng di 9 Provinsi
-
Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Booster untuk Seluruh Anggota Bhayangkari dan Purnawirawan Polri
-
ID FOOD Mulai Mobilisasi Sapi Hidup guna Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang HBKN Puasa dan Idul Fitri



