REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Rencana besar Pemerintah Kota Sukabumi memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan Cibeureum memasuki tahap krusial pada 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp12 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung yang disebut sebagai syarat mutlak terealisasinya pemindahan tersebut.
Proyek itu tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan menjadi bagian dari tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Selain jembatan, Pemkot juga menyiapkan anggaran Rp3,5 miliar untuk renovasi Gedung Seni Aher, Rp5,6 miliar untuk pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, pembangunan Gedung Assessment Center BKPSDM, serta penyiapan landfill sebagai infrastruktur pendukung. Seluruhnya direncanakan bersumber dari APBD Kota Sukabumi.
Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menegaskan bahwa pembangunan jembatan bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi dari keseluruhan rencana pemindahan pusat pemerintahan.
“Tanpa akses yang memadai, pusat pemerintahan baru tidak akan pernah berjalan. Jembatan itu adalah kunci. Jika ini tidak terealisasi, rencana besar tersebut berpotensi kembali tertunda,” ujar Asep. Selasa, (3/3/2026).
Ia mengakui, keterbatasan akses selama ini menjadi hambatan utama pengembangan kawasan Cibeureum. Karena itu, pembukaan konektivitas dinilai sebagai langkah awal yang tidak bisa ditawar.
“Pembangunan tidak bisa hanya berhenti pada wacana. Infrastruktur dasar harus lebih dulu disiapkan agar tahapan berikutnya realistis,” katanya.
Terkait renovasi Gedung Seni Aher, Asep menjelaskan total kebutuhan anggaran mencapai Rp3,5 miliar. Namun, saat ini baru tersedia Rp2,3 miliar yang difokuskan untuk pekerjaan fisik bangunan. Sisa anggaran akan dialokasikan untuk kelengkapan fasilitas, termasuk sistem peredam dan audio.
“Yang tersedia saat ini untuk struktur fisik. Kelengkapan lainnya akan menyusul agar gedung benar-benar representatif,” ujarnya.
Pemkot juga mengklaim masih memiliki aset lahan di kawasan Cibeureum yang dapat dimanfaatkan secara bertahap sesuai kapasitas fiskal daerah. Skema pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari infrastruktur dasar sebelum pembangunan gedung-gedung pemerintahan direalisasikan.
Meski demikian, besarnya anggaran dan ambisi pemindahan pusat pemerintahan menjadi ujian konsistensi bagi pemerintah daerah. Keberhasilan pembangunan jembatan pada 2026 akan menjadi penentu apakah rencana strategis tersebut benar-benar bergerak maju atau kembali menjadi agenda yang tertunda.
“Begitu akses terbuka, pembangunan tahap selanjutnya akan jauh lebih terukur. Di situlah momentum kawasan baru dimulai,” pungkas Asep.
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Gandeng Polri, Mendes Yandri Pastikan Dana Desa Bisa Dirasakan Warga
-
Idhul Adha 1446 H, Desa Manjunto Jaya Sembelih Hewan Qurban 14 Ekor Sapi
-
Kapolda Sulteng sidak Polresta Palu, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP dan Tidak Ada Pungli
-
Vaksinasi Merdeka, Wakapolres Way Kanan Tinjau Vaksinasi Dosis ke 2 di Polsek Pakuan Ratu
-
Pemkab Batang Berikan Layanan Rapid Tes Antigen Gratis Bagi Santri
-
Fariz Roestam Moenaf Minta Maaf dan Janji Tobat, Hadapi Tuntutan 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba
-
Team Wushu Kabupaten Bogor Fokus Persiapan Menuju Porprov 2026
-
Mid-Term Review 2022, Menteri Basuki: Percepat Penyerapan Anggaran untuk Buka Lapangan Kerja
-
Hadiri Acara IBSK, Sekjen Kemendagri Ingatkan Tantangan Pendidikan Anak Sekolah di Era Teknologi
-
ASN Ogah Divaksin, Mendagri Saran Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja

