REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Rehabilitasi Jembatan Gantung Perintis Garuda di Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko telah tuntas di kerjakan dan dapat dipastikan jembatan tersebut sudah siap tampil prima sebelum diresmikan.
Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah menyebutkan saat ini kondisi Jembatan Gantung Perintis Garuda Tanah Rekah telah memenuhi standard keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menggunakan jembatan tersebut.

“Kami memastikan Jembatan Gantung Perintis Garuda sudah dapat dinikmati masyarakat, sebab setiap detail dari jembatan telah kami periksa ulang agar warga bisa melintas dengan tenang, aman dan nyaman, Ini adalah komitmen kami sebelum jembatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab bersama masyarakat.” ungkap Dandim.
“Dengan Rampungnya pekerjaan rehabilitasi tersebut, tampilan akhir Jembatan Gantung Perintis Garuda Tanah Rekah telah berubah dengan tampian yang lebih bersih, rapi, dan berwarna cerah, kontras dengan latar belakang pemandangan alam sungai yang asri, semoga jembatan ini membawa kebaikan dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Dandim.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber: Pen 0428.
Tags: muko
-
Iptu Irwan Kurniawan; Kapolsek Lembang Pinrang Aktif laksanakan pengamanan ditempat Ibadah
-
Kementerian PUPR Terjunkan Tim dan Alat Berat untuk Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
-
Soal Menteri Jadi Capres, Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan
-
Dukung Presidensi Indonesia G20, GTRA Summit 2022 Dorong Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu dalam Rangka Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
-
Bima Arya Kembali Terpilih jadi Ketua Umum PP ALTI
-
CEO TVOne Apresiasi TNI Sebagai Lembaga yang Paling Dicintai Rakyat
-
Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Patroli Gabungan Skala Besar Dalam Rangka PPKM Darurat
-
Bakamla RI Bangun Sistem Peringatan Dini di Natuna
-
Gerakan Pangan Murah Kodim 1710/Mimika, Wujud Kepedulian Untuk Stabilitas Harga Beras
-
Fikri Faqih: BerPancasila adalah Mewujudkan CIta-cita Kemerdekaan


