REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat masyarakat panik dan akhirnya membuat peredaran obat untuk Covid-19 menjadi langka.
Hal itu membuat Ditreskrimum Polda Banten melakukan sidak ke apotik-apotik yang diduga menjual obat diatas harga eceran tertinggi dan tanpa resep dokter.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan hal tersebut.
“Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat tadi personel Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran melakukan pengecekan ke beberapa apotek,” kata Ade Rahmat kepada awak media, Minggu (11/07/2021).
Ade Rahmat juga mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pemilik apotek yang berada di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Dia ditangkap karena menjual obat Oseltavimir dari harga awal Rp 260.000 menjadi Rp 700.000 dan tanpa resep dokter. Pelaku mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi corona,” terang Ade Rahmat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, tersangka ditangkap dari toko apoteknya di Perumahan Citra Raya, Tangerang. Dari situ polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap Apotek tersebut dan diamankan obat dan uang hasil penjualan obat tersebut menjadi barang bukti,” ujar Edy Sumardi.
Lanjut Edy Sumardi, “Tersangka dikenakan Pasal 107 Jo Pasal 62 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERDAGANGAN dan Pasal 62 Jo Pasal 10 Huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp. 50.000.000.000”.
Atas perbuatannya, tersangka saat ini dilimpahkan ke Polresta Tangerang dan tersangka di bantarkan penahanannya karena hasil test PCR dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini di isolasi di RS. Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Oseltamivir menjadi salah satu obat untuk terapi corona. Selain itu, juga terdapat Favipiravir ada dan Remdesivir yang menjadi alternatif terapi.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bidhumas Polda Banten
Tags: tangerang
-
Tutup Akhir Tahun, Polres Mukomuko Tangkap Pelaku Penipuan Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UGM Jogja
-
Tingkatkan Keimanan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Ibadah Bersama Jemaat Gereja Mowi
-
Bea Cukai Batam, Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Sebesar Rp 4,94 Triliun pada 2022,Optimis capai Target 2023
-
Diduga Hipotermia, Pendaki Gunung Ditemukan Tewas di Pos 7
-
Nilai Tanah Meningkat karena Ada Sertipikat
-
Buka Kegiatan Evaluasi Kinerja Jajaran Lalulintas, Kapolda Riau Tekankan Pelayanan Terbaik Masyarakat
-
Presiden Jokowi: Pemekaran Wilayah di Papua untuk Pemerataan Pembangunan
-
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota Kodim Mimika Dan Keluarganya Ikuti Penyuluhan Hukum
-
Komitmen Beri Pencerahan Kepada Umat Dalam Berpolitik, Partai Demokrat Kota Medan Gandeng MUI
-
Tinjau Progres Kopdes, Mendes: Pastikan 100 Persen Kembali ke Warga

