REAKSIMEDIA.COM | Tanjungbalai – Praktik judi jenis permainan tembak ikan (Game Zone) beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan dijalan perintis kemerdekaan Kecamatan Simpang 4 Kabupaten Asahan tepatnya tak jauh dari perbatasan pintu gerbang selamat datang di Kota Tanjungbalai Asahan.
Meresahkan masyarakat, judi berkedok permainan ini bebas beroperasi, tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Akibat bebasnya beroperasi tempat perjudian game tembak ikan tersebut Slogan pemerintah Asahan Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dipertanyakan masyarakat.
Masyarakat meminta kepada bapak Kapolres Asahan AKBP Putu yudha Prawira SIK M.H. agar segera menghentikan tempat perjudian tersebut karena berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat.
”Sangat merasa dirugikan sampai saat ini masih beroperasi belum ada tindakan dari pihak kepolisian, dengan adanya tempat judi itu dikhawatirkan anak-anak atau keluarga terpengaruh, bermohon kepada polisi menutup tempat tersebut sebelum kami masyarakat nantinya yang bertindak,” ungkap dari warga setempat penuh kecewa.
Laporan : Hendra Syahputra
Tags: tanjungbalai
-
Kementerian PUPR Lepas 25 Pegawai PUPR Peserta Pelatihan Smart City di Korea Selatan Untuk Tingkatkan Kapasitas SDM Pembangunan IKN
-
Vaksinasi Covid-19 Dosis II kepada Pedagang Pasar Mandiri
-
Raden Adipati Surya Hadiri Rapat Penanganan Covid-19
-
Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Desa Sarakan Diduga Kurangi Pengadaan Matrial Tidak Sesuai RAB
-
Level 2 Penyebaran Covid-19 di Gowa, Operasi Yustisi Tetap Dilakukan Polres Gowa
-
Bakamla RI Siap Gelar Operasi Udara Maritim 2023
-
Polres Pinrang Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024 Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024
-
Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Sebuah Kamar Kos Wilayah Jebres
-
Balap Liar Berhasil Di Gagalkan Dan Diamankan Sat Samapta Dan Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar
-
Kapolres Gowa Meninjau Langsung Kegiatan Vaksin di Wilayahnya