REAKSIMEDIA.COM | Tanjungbalai – Praktik judi jenis permainan tembak ikan (Game Zone) beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan dijalan perintis kemerdekaan Kecamatan Simpang 4 Kabupaten Asahan tepatnya tak jauh dari perbatasan pintu gerbang selamat datang di Kota Tanjungbalai Asahan.
Meresahkan masyarakat, judi berkedok permainan ini bebas beroperasi, tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Akibat bebasnya beroperasi tempat perjudian game tembak ikan tersebut Slogan pemerintah Asahan Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dipertanyakan masyarakat.
Masyarakat meminta kepada bapak Kapolres Asahan AKBP Putu yudha Prawira SIK M.H. agar segera menghentikan tempat perjudian tersebut karena berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat.
”Sangat merasa dirugikan sampai saat ini masih beroperasi belum ada tindakan dari pihak kepolisian, dengan adanya tempat judi itu dikhawatirkan anak-anak atau keluarga terpengaruh, bermohon kepada polisi menutup tempat tersebut sebelum kami masyarakat nantinya yang bertindak,” ungkap dari warga setempat penuh kecewa.
Laporan : Hendra Syahputra
Tags: tanjungbalai
-
Hadapi Dunia Kerja Masa Depan, Wapres Minta Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Perbarui Komitmen Bersama
-
Varian XBB dan XBB1 Bertambah, Segera Booster
-
Kodim Purbalingga dan Polres Kembali Salurkan Bantuan Sosial
-
Ringankan Beban, Polsek Lubuk Pinang Bantu Keluarga Korban Pohon Tumbang
-
Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Laksanakan Komsos Untuk Jaga Hubungan Dengan Warga
-
Muhammad Fadhil Arief Resmi Menjadi Ketua DPW Partai PPP Provinsi Jambi 2021-2026
-
Musyawarah Pusat (Muspus) KPMP; Andi Calo Kerrang Sekda Kabupaten Pinrang Membacakan Sambutan Tertulis Bupati Pinrang
-
Pimpin Upacara Kenakan Pakaian Adat Lampung, Wamendagri: Bangga Orang Timur Bisa Berbaur
-
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
-
Pimpin sertijab Kapolres Tolitoli, Kapolda Sulteng: Perhatikan Penanganan Covid-19 Terutama Percepatan Capaian Vaksinasi Lansia, Anak-Anak dan Masyarakat Umum

