REAKSIMEDIA.COM | Tanjungbalai – Praktik judi jenis permainan tembak ikan (Game Zone) beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan dijalan perintis kemerdekaan Kecamatan Simpang 4 Kabupaten Asahan tepatnya tak jauh dari perbatasan pintu gerbang selamat datang di Kota Tanjungbalai Asahan.
Meresahkan masyarakat, judi berkedok permainan ini bebas beroperasi, tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Akibat bebasnya beroperasi tempat perjudian game tembak ikan tersebut Slogan pemerintah Asahan Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dipertanyakan masyarakat.
Masyarakat meminta kepada bapak Kapolres Asahan AKBP Putu yudha Prawira SIK M.H. agar segera menghentikan tempat perjudian tersebut karena berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat.
”Sangat merasa dirugikan sampai saat ini masih beroperasi belum ada tindakan dari pihak kepolisian, dengan adanya tempat judi itu dikhawatirkan anak-anak atau keluarga terpengaruh, bermohon kepada polisi menutup tempat tersebut sebelum kami masyarakat nantinya yang bertindak,” ungkap dari warga setempat penuh kecewa.
Laporan : Hendra Syahputra
Tags: tanjungbalai
-
Berikan Jam Komandan kepada Anggota, ini yang Disampaikan oleh Dandim 0808/Blitar
-
Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas
-
Bhabinkamtibmas Polsek Patebon Gotong-royong Bantu Warga Dundunan Kapal
-
Pencuri Katalis di Kilang Pertamina Cilacap Ditangkap
-
Empat Fokus Kerja Sama Indonesia – Korea Selatan dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Sambangi Kampung Ulos Samosir, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Kesehatan
-
Temu Ramah Dengan CPNS Formasi 2019, Bupati Dolly Tegaskan Untuk Tidak Pindah Selama 10 Tahun Tanpa Alasan Apapun
-
Kemendagri Terus Dorong Partisipasi Masyarakat pada Pemilu
-
DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai Gelar Rapat Koordinasi
-
Pemprov DKI Diminta Tindak Kontraktor yang Mengurangi Volume Pekerjaan


