Jum’at Curhat Polsek V Koto Tampung Aspirasi Pemdes Talang Sepakat

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek V Koto melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung Aspirasi Pemdes Talang Sepakat, yang digelar di Aula Kantor Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Jumat (10/3/23).

Kapolsek V Koto IPDA Irfansyah Damanik SH diawal acara itu menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan ini merupakan Program Polri.

” Disini kita mendengar masukan dan saran serta memberikan solusi terkait permasalahan Kamtibmas yang ada diwilayah hukum Polsek V Koto,” jelas IPDA Irfansyah Damanik.

Dalam acara itu. Curhatan datang dari Sekdes Talang Sepakat yang menyampaikan tentang pembakaran lahan.

” Masalahnya bagaimana masyarakat yang mau membuka lahan dan membakar lahan yang sudah ditebas dan ditumbang oleh pemiliknya,” tanya Sekdes.

Menanggapi hal itu Kapolsek V Koto mengatakan,” Bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar itu tidak dibenarkan dan melanggar Undang undang, salah satunya UU PPLH no.32 thn 2009 dalam pasal 69 ayat (1) dan ancaman hukumannya 3 sampai 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Jadi untuk menghindari itu kita buka lahan dengan cara di panduk atau dikumpulkan saja nantikan juga bisa menjadi pupuk,” sebut Kapolsek V Koto IPDA Irfansyah Damanik.

Acara itu dihadiri, Kapolsek V Koto beserta anggotanya, Camat V Koto, Kades dan perangkat Desa Talang Sepakat.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Tampung Curhatan Petani Lubuk Pinang, Paslon 04 Edwar-Ruslan: Petani Harus Sejahtera

Tags: