REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan melaksanakan kegiatan dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar di Studio Programa 1 RRI Makassar Jl. Riburane Makassar, Kamis (23/09).
Selama 1 jam siaran langsung bersama Kabidhumas Polda Sulsel dalam program acara Lintas Makassar pagi ini yang bertema “Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anggota Kepolisian”.
E. Zulpan mengatakan dalam rangka pembinaan anggota Polri dan menuju SDM Polri yang Presisi, anggota yang bermasalah dengan narkoba dan menjadi perusak Citra Polri, maka bagi mereka ini tidak ada ruang dan tempat dan akan diberi tindakan tegas.
E. Zulpan kemudian merilis data yang diperoleh bahwa Anggota Polda Sulsel terlibat narkoba pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2021 meningkat 35 Kasus.
“Saya juga tegaskan bahwa 35 kasus anggota yang terlibat narkoba tersebut tidak ada yang direhabilitasi tetapi langsung ditindak dengan sidang disiplin maupun sidang kode etik dan bila terbukti terdapat unsur sebagai pengedar maka akan diproses hukum pidana”, kata E. Zulpan
Kabidhumas menyatakan aparat Polri yang terlibat narkoba pada umumnya dilatar belakangi karena faktor pergaulan atau pun memiliki persoalan pribadi seperti persoalan rumah tangga.
E. Zulpan juga menyayangkan adanya anggota Polda Sulsel yang terlibat narkoba, padahal menurutnya mereka telah mendapatkan pendidikan yang sangat baik di SPN Batua, namun praktiknya di lapangan lah mereka terpengaruh oleh pergaulan dan kurangnya pengawasan dari semua pihak sehingga hal tersebut terjadi.
“Ya perlu diketahui jadi ada 35 anggota kami terlibat narkoba, dari 25 ribuan anggota polda Sulsel, jadi artinya mereka adalah oknum saja”, kata E. Zulpan.
Namun, Kabidhumas mengakui terlibatnya anggota Polri dalam narkoba tentu tidak baik dan tidak patut dicontoh tapi dirinya menyatakan Narkoba bisa menyasar siapa saja tidak hanya anggota Polri dan sudah terbukti seluruh kalangan terpapar oleh narkoba ini, termasuk aparat pemerintah, selebriti, pejabat dan masyarakat umum.
Dalam dialog tersebut Kabidhumas juga menjelaskan Narkoba di Sulsel berasal dari daerah lain dan telah diidentifikasi di Sulsel belum ada produsen namun hanya sebagai wilayah lemparan pasar.
“Ya Sulsel diindikasi penggunanya sangat banyak ini dibuktikan hasil pengungkapan 75 kilo sabu dan 30 ribu ekstasi oleh aparat Polda Sulsel beberapa waktu lalu”, katanya.
Diakhir dialog, E. Zulpan menyampaikan Penanganan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab Polda Sulsel sendiri, tapi semua pihak termasuk dari pusat untuk menutup jalur masuk bandar narkoba baik dari darat laut atau jalur tikus lainnya yang tentunya melibatkan pihak-pihak Kementerian yang lain.
Selain itu, pendidikan pemerintah juga menanamkan bahaya narkoba sejak usia dini bahwa Narkoba adalah musuh bersama kita dan tidak ada ruang tempat dalam kehidupan kita.
“Dan yang terpenting adalah meningkatkan iman kita iman kepada Allah SWT, proteksi keluarga dan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba”, harap E. Zulpan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: makasar
-
Kasus Covid-19 di Purbalingga Kembali Ditemukan, Tanda Isoman Dipasang
-
Vaksinasi Massal Sedelap lll ke ll Perkebunan PTPN III Kebun Aeknabara Utara Terbilang Tersusun Sangat Rapi dan Mengikuti Prosedur Protokol Dari Pemerintah
-
Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Pinrang Gelar Syukuran
-
Museum Rekor Indonesia Incar Kegiatan TNI Menjelang HUT nya Ke-78
-
Presiden Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur
-
Kemendes PDTT Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pegawai
-
Dirjend Bea Cukai Batam Di Duga Membiarkan Dua Merek Jenis Rokok Ilegal, Manchester Dan Rokok Rave Tanpa Cukai Bebas Beredar Di Pasaran Di Wilayah Batam Sekitarnya Tanpa Ada Proses Tindakan Tegas (APH) Terkait
-
Dewi Aryani: Kode Keras PDI Perjuangan Siap Tempur 2024
-
Mendagri Dukung Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara yang Berintegritas
-
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II, Dugaan TIPIKOR Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada DPMD Musi Banyuasin TA 2019-2023



