REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang menggelar Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Selasa (30/5) di ruang Media Center Diskominfosandi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang A.Haswidy Rustam, SSTP, M.Si mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi pada tingkat OPD dan kecamatan.

Terkait Indeks pelaksanaan keterbukaan informasi publik, lanjutnya, Kabupaten Pinrang saat ini berada pada predikat cukup informatif yang diharapkan bisa meningkat pada tahun ini.
Meskipun demikian, lanjutnya, tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai langkah untuk membangun kerja kolaboratif dan sinergi antar OPD agar cita – cita keterbukaan informasi dapat dicapai dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan sesuai regulasi yang ada.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Statistik A.Setya Ayu menambahkan, pelaksanaan monev ini dibagi dalam beberapa sesi mengingat akan dilakukan ke semua OPD sampai tingkat Kecamatan.
Kegiatan ini lanjutnya akan berlangsung sampai 6 hari kedepan dengan menghadirkan PPID pembantu di setiap OPD dan Pemerintah Kecamatan.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pastikan Penanganan dan Pemulihan Bencana Terkendali
-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Membuka Secara Langsung Pembukaan Pekan Raya Lampung 2024
-
PWI Jawa Barat dan Fikom UNPAD Akan Gelar Uji Kompetensi Mahasiswa Jurnalistik
-
Daftar Hitam, Akhir Perjalanan Koruptor di BUMN
-
Takziah Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Wapres Kenang Almarhum K.H. Munahar Muchtar sebagai Ulama Banyak Ilmu
-
Presiden Tinjau Progres Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur
-
Kegiatan Ramadhan, Ketua DPR RI Bagikan Ribuan Paket Beras di Tegal dan Brebes
-
Tim Gabungan Kembali Temukan Jazad Korban Longsor di Parangloe, Satu Belum Ditemukan
-
Sistem Diperbaiki, PPDB Online Jalur Zonasi Diperpanjang Dengan Tahapan
-
4 Hari Menjabat Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto Pimpin Apel Pagi

