REAKSIMEDUA.COM | Padangsidimpuan – Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar saat menyerahkan diri ditemani keluarga dan pengacara menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,
Beliau Sempat ditetapkan DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar menyerahkan diri ke Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (3/2/2025).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH, MH bahwa mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan ini ditetapkan sebagai tersangka Juli 2024 dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. Rp.5.794.500.000.
“Setelah sekian lama menghilang, tersangka Ismail fahmi siregar akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin, SH, MH menyebutkan bahwa tim penyidik akan segera melanjutkan penyidikan kasus ini.
“Penyerahan diri tersangka merupakan langkah yang kami apresiasi, dan kami memastikan proses hukum berjalan dan untuk pejabat pejabat lain yg ikut menikmati aliran dana tersebut akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut Kasi Penkum menyampaikan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 % per Desa se Kota Padangsidimpuan TA. 2023 atas nama Tersangka IFS.
“Untuk memudahkan proses penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 3 Februari 2025,” kata Adre W Ginting.
Sebelumnya, tambah Kasi Penkum, bahwa Kejari Kota Padangsidimpuan telah menetapkan AN (staff Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan).
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Panglima Pucuk Dt. Besar Ismail Amir SH, MH Resmi Melantik Kepengurusan DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru
-
Antusias Masyarakat Makassar dan Maros Ikuti CFD di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Hari Ke Dua 50 Warga Kabupaten Klaten Yang Terkonfirmasi Covid-19 Dievakuasi ke Asrama Donohudan
-
Kodam I/BB Bersama Perhimpunan Inti Sumut dan Yayasan Wijaya Bergandengan Tangan Dalam Mengejar Program Vaksinasi Secepat-Cepatnya
-
Korem 174/ATW Merauke Lakukan Pembinaan Generasi Muda Melalui Kepramukaan
-
Cabor Para Tenis Meja Siap Berikan Prestasi Terbaik
-
Penyanyi Zee Zahra Ramaikan Event Kreasi Bhayangkari Nusantara 2022
-
Pimpin sertijab Kapolres Tolitoli, Kapolda Sulteng: Perhatikan Penanganan Covid-19 Terutama Percepatan Capaian Vaksinasi Lansia, Anak-Anak dan Masyarakat Umum
-
Pohon Roboh, Dua Pilar Desa Bersama Warga Bergotong Royong Arus Lalu Lintas Lancar
-
Jokowi Singgung Pasal 33 UUD 1945, LaNyalla: Saatnya Koperasi Rakyat Bangkit



