REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Dengan lahan sekitar 1000 hektar, Samarinda hanya mampu menyediakan kebutuhan pangannya hanya sekitar 17% saja karena memang lahannya yang tidak ada. Dalam waktu dekat ini akan dicetak sawah baru sekitar 30 hektar untuk menambah pemenuhan kebutuhan Samarinda.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, Endang Liansyah dalam perbincangan di kantornya, di jalan Biola, Samarinda, Jumat (18/11/2022).
“Kita akan menggunakan beras-beras unggul dan di Samarinda itu pertama di Kalimantan, bisa jadi satu atau dua aja di Indonesia yang sudah IP 400 Indeks Penanaman Padi yang 4 kali setahun. Kami sudah panen 3 kali setahun, jadi jumlah panennya diperbanyak per tahun, itupun untuk memenuhi kebutuhan kota Samarinda masih belum cukup, hanya naik dari 17 ke 20%.n IKN ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dari data yang pernah dikumpulkan tahun 2020, kekurangan lahan pertanian kita, khususnya sawah itu sekitar 117.000 hektar. Dengan kurang 117.000 hektar itu hanya bisa dipenuhi bila itu diserahkan kepada badan usaha yang bergerak di bidang pertanian terpadu, bisa Bulog atau swasta, tentu saja dengan peraturan-peraturan.
“Daerah yang surplus beras itu cuma 3 Kabupaten, Kukar, Paser dan PPU, yang lainnya masih minus walaupun berada di kabupaten. Kabupaten banyak lahannya tapi minus seperti Kutim, Kubar, Mahulu, Berau, itu untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri belum bisa, jadi bisa dimaksimalkan,” tutupnya mengakhiri.
Laporan : Ence
Tags: kalimamtan timur
-
Sarana Jalin Kedekatan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Laksanakan Komsos Secara Rutin Bersama Warga Binaan
-
Masuk Musim Panen Padi, Mentan SYL Cek Kesiapan Penggilingan di Kabupaten Bogor
-
Panglima Koops Udara II Diwakili Kapen koopsud II Menghadiri Pembukaan Musda X Pengurus Daerah XIX FKPPI Sulsel
-
Pemkot Jambi Apresiasi Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi di Makorem 042/Gapu
-
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Penantian
-
Pererat Silaturahmi dan Bangun Sinergitas Lebih Baik, Kepala BWS Sumatera VII Kunjungi UPI D.I Air Manjuto
-
Terkait Intruksi Mendagri, Bupati Karo Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Pesta Adat Di Jambur
-
Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Gedung Kampus Baru Politeknik PU, Instruksikan Perhatikan Detail Pekerjaan Akhir
-
Gus Halim: Prinsip RPL Desa adalah Legalitas, Aksebtabilitas, Kesetaraan dan Transparansi
-
Semarakkan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, RT 1 Desa Manjunto Jaya Gelar Panjat Pinang




