REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Terkait informasi yang beredar di masyarakat terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz, Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa kapal tersebut tengah melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, “Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi.”
TNI senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia. Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut.
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: jakarta
-
Dukung Pengembangan Olahraga, Kementerian PUPR Serahterimakan 4 Venue PON XX Ke Pemprov Papua
-
Gus Halim: Perketat Pengawasan Program Sejak Perencanaan
-
Kapolda Jateng Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak
-
Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-77 TNI
-
Tinjau Vaksinasi Serentak 114 Titik di Jatim, Kapolri Optimis Target 2 Juta Per Hari Tercapai
-
Khenoki Waruwu Pimpin Apel Pencanangan Program 100 Kerja Bupati dan Wakil Bupati
-
Bentuk Kepedulian, Kapolres Serang Kota Silaturahmi dan Bagikan Sembako ke Ponpes Nailul Amanah Umat
-
Jumat Curhat Dengan Pokdarkamtibmas, Kapolresta Cilacap Ajak Masyarakat Ciptakan Politik yang Sejuk dan Damai
-
Bupati Tanggamus Lounching Sekolah Ceria di SMPN 1 Gistinga
-
Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Di Kecamatan Tanjungsari Periode Tahun 2021-2027


