REAKSIMEDIA.COM | Jawa Barat – Penggunaan knalpot non standar tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial. Hal itu ditegaskan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, dalam rilis resmi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026)
Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, dari aspek sosial, suara bising yang ditimbulkan knalpot non standar kerap menimbulkan gesekan antarwarga.
“Knalpot bising ini sering memicu konflik antarindividu, bahkan bisa berkembang menjadi konflik antarkelompok atau antarkampung. Ini yang ingin kita cegah sejak dini,” ujarnya.
Selain aspek sosial, penertiban juga mempertimbangkan aspek higienis atau kesehatan. Untuk kendaraan bermotor berkapasitas 80–175 cc, ambang batas kebisingan maksimal 80 desibel (dB). Sedangkan untuk kendaraan di atas 175 cc, batas maksimalnya 83 dB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa knalpot non standar umumnya menghasilkan tingkat kebisingan dan polusi lebih tinggi dibanding knalpot standar pabrikan.
“Ini bukan sekadar soal suara keras, tapi juga dampak kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Banyak laporan warga yang terganggu, terutama pada malam hari,” katanya.
Ia memastikan, jajaran lalu lintas akan terus melakukan razia secara berkala, khususnya pada akhir pekan dan jam-jam rawan.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: Jawa barat
-
Kepala Kemenag Pinrang H.Irfan Daming di Dampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Hj, Nuraedah Irfan Mengikuti Giat Pembukaan Jalan Sehat Kerukunan di Torut
-
Polwan Polres Bogor Polda Jabar Malaksanakan Giat Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-75
-
Polsek Cepiring Galakkan Patroli Prokes
-
Puskesmas Sukarame Tidak Bosan-Bosan Untuk Menyehatkan Masyarakat Melalui Vaksin
-
Dirjen Dukcapil Usul Capres, Caleg dan Cakada Wajib Isi Formulir Tak Pernah Punya Paspor Asing
-
Jenderal TNI Dudung Abdurachman Mengajar nilai-nilai Pancasila kepada Siswa/Siswi SD di Perbatasan
-
Ada Gerai Vaksin di Pospam dan Posyan, Kapolres Pemalang: Dibuka Hingga Ops Ketupat Candi 2022 Rampung
-
Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park
-
“Sinergi Hebat di Maluku Utara: Gubernur & Jaksa Agung Satukan Langkah Lawan Korupsi”
-
Terkait Transfaransi Bumdes Desa Doulu, Puluhan Warga Doulu Datangi Polsek Berastagi

