REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Kembali Tim Gabungan dari Polres Muaro Jambi melakukan penindakan penutupan ilegal drilling di Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi pada Senin 11/07 pukul 08.00 wib.
Sebelum operasi digelar dilaksanakan apel bersama yang diambil langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH, apel persiapan yang dilaksanakan di Mapolsek Mestong, dan selaku kepala ops razia ilegal drilling Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon.
Pada operasi razia ilegal drilling kali ini menerjunkan tim gabungan berjumlah 150 personel , dengan dibagi menjadi tiga tim.
Tim yang diturunkan terdiri dari Polres Muaro Jambi , Denpom II/Jambi , Sabhara Polda Jambi , serta dari TNI dari Koramil Mestong dan Satpol PP Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH Menegaskan ” laksanakan tugas dengan profesional dan menjaga kesehatan dan keselamatan , kita dilokasi akan melakukan portal jalan masuk dan keluar , serta mempolice line sumur minyak dan menutupnya , paling utama tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kita mempersiapkan sarana dalam pelaksanan penutupan ilegal drilling di bukit Subur Sungai Bahar .” Pungkas beliau.
Laporan : Dody
Tags: muaro jambi
-
Polda Metro Periksa 14 Saksi Dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
-
Pangdam Kasuari Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas TNI AD Untuk Jajaran Kodam Kasuari
-
Jaga Hubungan Yang Sudah Terjalin Dengan Baik, Babinsa Koramil Mapurujaya Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan
-
Kabid Humas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Berhenti Tolak Jenazah COVID-19
-
Bupati Tapanuli Selatan Bersama Masyarakat Hadiri Penanaman Bibit Varietas Unggul Di Kecamatan Sipirok
-
Asrendam XII/Tpr Ikuti Rapim TNI AD Secara Virtual
-
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
-
Optimis Ikuti Kontestasi Pemilihan Legislatif 2024, Parlindungan SH: Terus Berjuang Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Kota Medan
-
Polres Mukomuko Ajak Insan Pers Berkolaborasi Dalam Menciptakan Suasana Sejuk dan Kondusif Jelang Pemilu di Kapuang Sati Rantau Batuah
-
Setahun Terakhir Kejaksaan Negeri Aceh Timur Telah Menangani Sebanyak 264 Kasus





