REAKSIMEDIA.COM | Tanjabtim – Dunia media sosial saat ini memang sedang trend, sehingga pemakai medsos lupa kalau penggunaan medsos tersebut disalah gunakan dan dapat bersentuhan dengan hukum.
Seperti yang terjadi atas JK warga Merlung Tanjabbar, telah melakukan kesalahan di media sosial , Kren sempat ditilang dan menghujat melalui medsos FB (tidak ditampilkan).
Atas kebijakan dari Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayahtullah , dan Kasat Lantas Iptu Rio Siregar telah memberikan maaf atas inisial JK , karena JK telah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada pihak Polres Tanjab Timur pada 22/06 pukul 10.00 wib.
Kasat lantas Iptu Rio Siregar menyampaikan ” memang pelaku telah membuat suatu hujatan terhadap pihak Satlantas Polres Tanjabtim saat bertugas dan kegiatan rutinitas di Wilayah hukum Polres Tanjabtim, JK membuat kesalahan saat berkendara sepeda motor roda dua tidak mematuhi aturan berlalu lintas , ketika dilakukan tindakan oleh personel Satlantas beberapa waktu lalu , JK sempat membuat hujatan kurang menyenangkan terhadap pihak Polres Tanjabtim.
Atas kesadaran diri beliau JK akhirnya mengakui kesalahan dan mengklarifikasi atas tindakannya di medsos dan meminta maaf kepada Polres Tanjabtim khususnya Satlantas Polres Tanjabtim , bahwa beliau tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan mendukung tugas Polri.
Karena adanya itikad baik mengakui kesalahan dan meminta maaf maka Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayahtullah bersama Kasat Lantas memberikan kebijakan dan memberikan maaf terhadap JK, dengan catatan tidak akan menyalah gunakan medsos dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dan Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk bijak Bermedsos dan dimasa Pandemi untuk mematuhi protokol kesehatan” ungkap Kapolres.
Laporan : Dody
Tags: tanjabtim
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Penanganan Ancaman Bom
-
Wapres Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Terus Akselerasi Pembangunan Daerah
-
Kemacetan Berkilo-kilo Tidak Menghalangi Massa Pendukung Paslon Nomor Urut 2 Iwan Sudirman Hadiri Kampanye Akbar
-
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Keahlian Angkatan I Tahun 2022 bagi Satpol PP
-
Babinsa Koramil 1714-02/Ilu Laksanakan Komsos dan Bagikan Sembako
-
Polsek Wedung Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades
-
Dewi Aryani Dorong Pemkab Tegal Kejar Deadline Updating Data DTKS
-
Wamendagri: Pemda Berperan Penting Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah
-
Menjadi Daya Tarik Gubsu Atas Produk UMKM Tapsel, Bupati Dolly Terus Gencarkan Promosi
-
Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri: Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan


