REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Rabu 1 september 2021, personil Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama anggota Koramil 1409-08 Bontonompo melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker.
Kegiatan operasi yustisi di laksanakan di jalan poros bontonompo kelurahan tamallayang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi bersama Danramil Bontonompo Kapten Arm Santoso, R.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi warga yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan disiplin berupa hukuman push up kemudian di himbau agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi mengungkapkan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, polsek bontonompo bersama koramil bontonompo terus melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 kami bersinergi dengan koramil bontonompo untuk secara rutin melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker”, ungkap H. Totok.
Kami himbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain, tutup Kapolsek Bontonompo.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Dalam Rangka Menyambut HUT Polwan Yang Ke-75, Polwan Polres Padangsidimpuan Gelar Medsos ke Pelajar
-
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Rotasi dan Mutasi 300 Perwira Tinggi TNI
-
Bupati Pinrang Menerima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD-RI Tamsil Linrung di Rumah Jabatan Bupati
-
Biro Humas Kemendes PDTT Canangkan Zona Integritas
-
Pasukan Amerika Siap Bergabung Di Latma Super Garuda Shield 2024
-
Peduli Ketahanan Pangan Nasional, PT SSJA Salurkan CSR 2 Unit Hand Traktor Kepada Kelompok Tani
-
Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi: Pilar Penting Kesejahteraan Keluarga Prajurit
-
Dankodiklatad Didampingi Pangdam XII/Tpr Tinjau Latihan Posko I YTP Raider 641/Bru
-
Aktor dan Atlit Softball Donny Kusuma Meninggal Dunia
-
Ketua DPD RI: Sudah Saatnya Jatim Implementasikan Desa Digital

