REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Rabu 1 september 2021, personil Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama anggota Koramil 1409-08 Bontonompo melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker.
Kegiatan operasi yustisi di laksanakan di jalan poros bontonompo kelurahan tamallayang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi bersama Danramil Bontonompo Kapten Arm Santoso, R.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi warga yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan disiplin berupa hukuman push up kemudian di himbau agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi mengungkapkan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, polsek bontonompo bersama koramil bontonompo terus melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 kami bersinergi dengan koramil bontonompo untuk secara rutin melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker”, ungkap H. Totok.
Kami himbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain, tutup Kapolsek Bontonompo.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Kasubbag Humas Resor Gowa : Perpol Nomor 5 tahun 2001 Keluar, Polri Terbitkan Jenis Sim Baru
-
Ucapan Selamat Mengalir, Andi Ichsan Iwan Resmi di Lantik Wakil Sekertaris BPD HIPMI Provinsi Sulawesi Selatan 2024 – 2027
-
Bangun Kehidupan Beragama Yang Berkualitas, Semangat Satgas TMMD Kodim 0428/Mukomuko Bersama Masyarakat Tetap Membara Rehab Mesjid Nurul Iman
-
Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan BAZNAS
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Upacara Pembukaan KTT ASEAN Kamboja
-
Beri Rasa Aman di Bulan Suci Ramadhan, Tim UKL 02 Polres Gowa Gelar Operasi Cipkon
-
Semua Pasti Bangga Sama Bupati Incumbent A. Irwan Hamid, Berhasil Mengangkat 1.115 (ASN-PPPK)
-
Polda Jateng Pastikan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
-
Bappedalitbangda Kabupaten Pinrang Banjir Ucapan Hari KORPRI: Bangga Melayani Masyarakat
-
Unit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Back Up Satgas 3 Operasi Yustisi


