REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Mendapat informasi dari masyarakat akan kejadian pemarangan seorang warga bernama Herman Halim asal jalan Pasar Ikan Lampa Barat Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal bersama Kapolsek Duampanua Iptu Bakri, serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Pinrang Iptu Rinal Krishna, Kanit Buser Aiptu Syahrir dan Kanit Reskrim Polsek Duampanua Aiptu Lispongo langsung mendatangai tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku bersama barang buktinya.”
Setelah mendapat laporan dari warga berinisial AM (40) selanjut kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Duampanua untuk langsung menuju ke lokasi kejadian.” Kata Iptu Ahmad Rizal.

Setelah sampai ditempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 03.00 Wita dinihari, saya bersama team langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari pelaku yang masih berkeliaran di area tersebut dengan membawa barang bukti sebilah parang panjang.” (12/07/2023).
Dari keterangan beberapa saksi dilokasi diketahui korban bernama Herman Halim (45) dan pelaku bernama lelaki RS alias DT (36) yang keduanya berstatus warga jalan Pasar Ikan Lampa Barat Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.” Beber Kasat Reskrim Polres Pinrang.
Pelaku melakukan aksinya pada saat korban berada di pesta acara pernikahan bersama rekannya yang tengah bermain kartu domino kemudian tiba – tiba datang terduga pelaku dalam keadaan mabuk dan langsung menganiayaan korban dengan menggunakan sebilah parang dengan cara membacok atau memarangi korban sebanyak 1 kali.”
Korban saat dibacok oleh pelaku mengenai pipi serta telinga korban, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek terbuka pada pipi dan telinga korban.” Tutur Iptu Ahmad Rizal pada awak media.

Atas insiden itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon cellulernya via WhatsApp miliknya mengatakan, pelaku setelah melakukan aksinya tak lama kemudian langsung di amankan oleh personil gabungan Polres Pinrang dan Polsek Duampanua Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal.”
Dari keterangan pelaku DT kepada unit Reskrim Polres Pinrang dan Polsek Duampanua saat di interogasi mengatakan dirinya melakukan pemarangan tersebut lantaran emosi dengan sikap korban yang kemudian langsung melakukan penganiayaan saat bertemu di acara pesta pernikahan dengan menggunakan sebilah parang panjang miliknya.”.
Pelaku saat ini langsung di gelandang ke Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara barang bukti yang digunakan pelaku masih dalam pencarian unit Reskrim Polres Pinrang dan Polsek Duampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.” Ucap Kapolres mengakhiri dari sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya kepada awak media
Laporan : Mussin Jack
Sumber : Humas Polres Pinrang
Tags: Pinrang
-
LaNyalla Ajak Kepala Desa Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Momen Ramadan
-
Aktivis Muda NU Sebut Langkah Densus 88 Tembak Mati Teroris di Sukoharjo Sudah Tepat, Ini Alasannya
-
Saat Presiden Kenalkan Menteri dan Staf Khusus pada Mahasiswa
-
Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Pantai Leuge Peureulak
-
Polres Langkat Diminta Turun: Lapak Judi Jekpot Sarang Peredaran Narkoba
-
Momentum Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Kodim 0428/MM Gelar Dzikir dan doa Bersama
-
Presiden Jokowi Akan Hadiri Program KTT G7 Outreach hingga Bertemu Kalangan Bisnis Jepang
-
Kunjungi Kesultanan Ternate, Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Kesultanan
-
Desa Tunggul Bute Kecewa, Janji PT Supreme Energy Rantau Dedap Belum Terealisasi
-
Beri Motivasi ke Masyarakat dan Pelajar, Kapolda Sulsel Sapa Peserta Vaksinasi Massal Polres Gowa

