REAKSIMEDIA.COM | Pematang Siantar – Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembagunan dan Aneka Usaha(PD PAUS) Milik Pemko Pematang Siantar SumateraUtara Herohwin Sinaga(46) datang memenuhi panggilan ke 3 yang selama ini mangkir datang ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar SumateraUtara Selasa 18Mei 2021 tekait dugaan korupsi dana penyertaan modal 2014 lalu.
Tersangka Herohwin Sinaga didampingi Pengacaranya Dahyar Harahap SH sekitar jam 10 pagi. Setelah menyelesaikan administrasi lansung di tahan selama 20 hari ke depan.
Demikian dikatakan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH didamping Kasi Pidsus Nixon Lubis SH. Selasa 18/5 Siang di Kejari PematangSiantar Sumatera Utara.
Lebih lanjut dikatakan Parde, Herohwin Sinaga ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019 lalu.
Tersangka dijerat Psl 2 ayat 1 atau pasal 3 jo 18 UU RI No 20 /2001 tentang perubahan atas UU No. 31 thn 1999.Tentang Pembrantasan Tindak PidanaKorusi dengan ancaman 20 tahun penjara.
Penahanan tersangka telah memenuhi prosudur berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP yaitu dikhawatirkan melarikan diri, menghilang kan barang bukti sehingga tersangka ditahan.
Berdasarkan perhitungan BPKP Provinsi Sumatera Utara, negara dirugikan mencapai Rp 215 juga dan ternyata tersangka korupsi tidak mengembalikan kelebihan ke kas Daerah.
Nixon, juga menambah kan jika pemeriksaan terhadap tersangka selesai akan melimpah kan ke Pengadilan Tipikor Medan.
Tim Jaksa yang manangani perkara tersebut langsung dipimpin Kasi Pidsus Nixon Lubis SH dibantu Elyana Simanjuntak SH F. Chotib Udin. Robert Damanik dan Firdan Maha.
Kasi Pidsus menjelaskan, jika
saat ini Herohwin Sinaga menjadi tersangka, kemungkinan ada tersangka lain jelas Nixon.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: pematang siantar
-
Resmikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Wapres Minta Pemerintah Daerah Lakukan Terobosan Ekonomi Digital
-
Kapolresta Jambi Serahkan 8 Ekor Hewan Qurban Tuk Dibagikan Ke Masyarakat
-
Dipimpin Kombes Rudi, Rombongan Pejabat Utama Polda Riau Kunjungi Lokasi Vaksinasi Dan Pos PPKM
-
Bakti Kesehatan TNI di Monas Hadirkan Layanan Gratis bagi Masyarakat
-
Miliki Rapor Merah, Junimart Girsang Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
-
Setubuhi Anak di Bawah Umur Lelaki Asa Pincara Kini Langsung di Kandangkan
-
100 Paket Lebaran untuk Jurnalis Jakarta, Permata Sanny Peduli dan YPJI Perkuat Solidaritas di Ramadan 1447 H
-
Tiba di Royal Terminal Madinah, Wapres disambut Pasukan Kehormatan Militer
-
Mantap Kapolsek Iptu Irwan; Bersilaturahmi Ke Koramil 07 Lembang adalah wujud Ciptakan rasa Nyaman warga Lembang Pinrang
-
Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri di Kemenko Polkam RI

