REAKSIMEDIA.COM | Siantar – Pelaku insial LAH atau AH atau A (30) warga jalan Tanah Jawa Gang Puri Kota Siantar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah Bamby, yang terjadi pada Sabtu, 29 Mei 2021 di jalan Jorlang Hataran Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut sudah diterima Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Hal itu dibenarkan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, yang dikonfirmasi para awak media Jumat (2/7) di kantornya.
“SPDP nya sudah kami terima, dalam SPDP disebutkan tersangka AH ditahan bersama beberapa tersangka lainnya (AH dkk),” kata Rendra.
Kepada para tersangka, sesuai SPDP yang kami terima dijerat dengan pasal 187 ke-1e dan ke-2e Jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Dalam SPDP disebutkan, diduga AH sebagai orang yang menyuruh melakukan perbuatan tersebut. Dengan menyuruh tersangka MJS (34), tersangka RPS alias Roni (43) dan tersangka FA alias Panjul (34) untuk memberi pelajaran kepada Bemby.
Karena Bamby telah memberitakan tentang peredaran narkotika yakni Bandar berinisial UH di media online milik Bamby. Dalam perkara ini, telah ditetapkan Jaksa Selamat Riyadi Damanik SH yang akan menangani perkara tersebut.
Meski demikian menurut Rendra, pihaknya baru sebatas menerima SPDP dan permohonan perpanjangan dari penyidik, dan saat ini para tersangka masih ditahan.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: siantar
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Menerima Tamu Audensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pinrang Diruang Kerja Bupati
-
BBM Langka, Diduga Oknum Operator SPBU Bandaratu Monopoli Stok Minyak
-
Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia
-
Jadi Inspektur Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Pulau Rote, Mendagri: Saya Merasa Bangga
-
TMMD Reguler Ke-111 Tahun 2021, Kodim 0735/Surakarta Laksanakan Pembangunan Talud
-
Demi Terjaganya Keutuhan NKRI, Bupati Tapsel Dukung Rekrutmen Personil Komcad
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Demak Gelar Khitanan Massal
-
Tinjau Penanaman Tebu di Mojokerto, Presiden: Varietas Baru Tunjukkan Hasil Luar Biasa
-
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
-
Polsek Parung Tangani Adanya Aksi Tawuran Pelajar di Depan SMA Dwiwarna, Korban Terluka

