REAKSIMEDIA.COM | Siantar – Pelaku insial LAH atau AH atau A (30) warga jalan Tanah Jawa Gang Puri Kota Siantar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah Bamby, yang terjadi pada Sabtu, 29 Mei 2021 di jalan Jorlang Hataran Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut sudah diterima Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Hal itu dibenarkan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, yang dikonfirmasi para awak media Jumat (2/7) di kantornya.
“SPDP nya sudah kami terima, dalam SPDP disebutkan tersangka AH ditahan bersama beberapa tersangka lainnya (AH dkk),” kata Rendra.
Kepada para tersangka, sesuai SPDP yang kami terima dijerat dengan pasal 187 ke-1e dan ke-2e Jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Dalam SPDP disebutkan, diduga AH sebagai orang yang menyuruh melakukan perbuatan tersebut. Dengan menyuruh tersangka MJS (34), tersangka RPS alias Roni (43) dan tersangka FA alias Panjul (34) untuk memberi pelajaran kepada Bemby.
Karena Bamby telah memberitakan tentang peredaran narkotika yakni Bandar berinisial UH di media online milik Bamby. Dalam perkara ini, telah ditetapkan Jaksa Selamat Riyadi Damanik SH yang akan menangani perkara tersebut.
Meski demikian menurut Rendra, pihaknya baru sebatas menerima SPDP dan permohonan perpanjangan dari penyidik, dan saat ini para tersangka masih ditahan.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: siantar
-
Kemendes PDTT: Dana Desa Pemenang TTGN Bakal Bertambah
-
Panglima TNI Sematkan Bintang Yudha Dharma Utama Kepada Menhan RI
-
Pangdam XII/Tpr Terima Penyerahan Pasukan
-
Bakamla RI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Teluk Jakarta
-
Dilantik Eddy Ganefo, Kadin Logistik Ungkap Kendala dan Potensi Nasional
-
Polres Banjarnegara Gelar Blue Light Patrol Cegah Gangguan Kamtibmas
-
Icha Yang Siap Meriahkan Ulang Tahun Indosiar ke-30 dengan Kolaborasi Spektakuler
-
Deolipa Gugat Bharada E Dan Bareskrim Polri Untuk Membayar Fee Sebesar 15 miliar
-
Puspom TNI Laksanakan Apel Gelar Operasi Gaktib–Yustisi Polisi Militer Tahun 2026
-
Pertemuan Bilateral Kemhan RI dan Kemhan Jepang: Implementasi “ASEAN Outlook on the Indo-Pacific” Dalam Perspektif Pertahanan


