REAKSIMEDIA.COM | Siantar – Pelaku insial LAH atau AH atau A (30) warga jalan Tanah Jawa Gang Puri Kota Siantar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah Bamby, yang terjadi pada Sabtu, 29 Mei 2021 di jalan Jorlang Hataran Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut sudah diterima Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Hal itu dibenarkan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede SH, yang dikonfirmasi para awak media Jumat (2/7) di kantornya.
“SPDP nya sudah kami terima, dalam SPDP disebutkan tersangka AH ditahan bersama beberapa tersangka lainnya (AH dkk),” kata Rendra.
Kepada para tersangka, sesuai SPDP yang kami terima dijerat dengan pasal 187 ke-1e dan ke-2e Jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Dalam SPDP disebutkan, diduga AH sebagai orang yang menyuruh melakukan perbuatan tersebut. Dengan menyuruh tersangka MJS (34), tersangka RPS alias Roni (43) dan tersangka FA alias Panjul (34) untuk memberi pelajaran kepada Bemby.
Karena Bamby telah memberitakan tentang peredaran narkotika yakni Bandar berinisial UH di media online milik Bamby. Dalam perkara ini, telah ditetapkan Jaksa Selamat Riyadi Damanik SH yang akan menangani perkara tersebut.
Meski demikian menurut Rendra, pihaknya baru sebatas menerima SPDP dan permohonan perpanjangan dari penyidik, dan saat ini para tersangka masih ditahan.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: siantar
-
Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua
-
Maita Istri Abdllah Sani Minta Keadilan : Kepala Desa Di Bebaskan Dari Tuntutan Mafia Tanah.
-
Jakper Meminta Semua Pihak Akhiri Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Presiden Tiga Periode
-
Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI Teken MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik
-
Jajaran Polsek Percut Sei Tuan Bagi-Bagikan Masker Ke Masyarakat
-
Kapolda Jateng : Seluruh Pejabat Polda Diperintahkan Turun Langsung Ke Kudus Untuk Terapkan Manajemen Kontijensi Covid 19
-
Rachmad Gobel Tutup Usia di Jakarta, Jejak Pengabdian Tokoh Nasional dan Pengusaha Senior Dikenang
-
Peduli Dengan Generasi Bangsa, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bekali Wasbang Sembari Bergurau Dan Bagikan Snack Kepada Anak-Anak
-
Polresta Cilacap Tangkap 11 Tersangka dalam Operasi Bersinar Candi 2023
-
Kapolda Jateng Lantik Pejabat Irwasda Baru

