REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (31/5/2022). Dalam Bahasa setempat, Pilkades disebut juga sebagai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
Pemantauan secara virtual itu dipimpin oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa (FAPD) Ditjen Bina Pemdes Ratna Andriani. Kegiatan tersebut untuk melihat praktik langsung penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilhut berlangsung.
Pelaksanaan Pilhut di Kabupaten Minahasa salah satunya merujuk pada penanganan Covid-19 yang dinilai terkendali. Ini sebagaimana dinyatakan dalam Surat Bupati Minahasa Nomor 100/367/Sekr.Bag.Tapem perihal Laporan Kesiapan Pilhut Serentak di Kabupaten Minahasa Tahun 2022.
Surat yang ditandatangani pada 27 Mei 2022 tersebut juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengaku siap melaksanakan Pilhut, terutama mengenai penerapan protokol kesehatan, dan pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 orang di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan laporan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel maupun hasil monitoring oleh Bupati Minahasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diketahui bahwa proses pemungutan suara telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah fasilitas kesehatan di TPS, seperti sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.
Melihat pelaksanaan tersebut, Ratna mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah bekerja luar biasa dalam mengawal perhelatan Pilhut. Dirinya mengimbau, semua pihak agar tidak lengah dan terus memantau pelaksanaan tersebut hingga tahapan pelantikan hukum tua terpilih. Dengan demikian, ajang pemilihan tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Adapun Kabupaten Minahasa menggelar Pilhut Serentak 2022 pada 98 desa di 22 kecamatan. Gelaran ini diikuti oleh 338 calon hukum tua, yang terdiri dari 263 laki-laki dan 75 perempuan. Adapun jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 85.236 orang yang tersebar di 221 TPS. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mengeksekusi Terpidana RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU
-
UP2K-PKK Desa Pardomuan dan IVA Test Puskesmas Hanopan Masuk Tujuh Besar Dari 33 Kabupaten/Kota se-sumut
-
Dukung Net Zero Emission, Relawan PLN Garap Program Pemanfaatan Energi Bersih Dan Pengolahan Limbah Di Desa Polosiri
-
Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024
-
Honorer Tak Dapat THR, LaNyalla: Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan
-
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Nasional Indonesia
-
Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu Jadi Penjabat Gubernur Kepulauan Babel
-
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana ARWAN KOTY
-
Babinsa Koramil 03 Kuala Kencana Beri Materi Wasbang ke Siswa Baru SMK N 1 Kuala Kencana
-
Achmad Fahmi Gelorakan Semangat Berkorban dan Tata Kota pada Jamaah Salat Idul Adha

