REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (31/5/2022). Dalam Bahasa setempat, Pilkades disebut juga sebagai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
Pemantauan secara virtual itu dipimpin oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa (FAPD) Ditjen Bina Pemdes Ratna Andriani. Kegiatan tersebut untuk melihat praktik langsung penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilhut berlangsung.
Pelaksanaan Pilhut di Kabupaten Minahasa salah satunya merujuk pada penanganan Covid-19 yang dinilai terkendali. Ini sebagaimana dinyatakan dalam Surat Bupati Minahasa Nomor 100/367/Sekr.Bag.Tapem perihal Laporan Kesiapan Pilhut Serentak di Kabupaten Minahasa Tahun 2022.
Surat yang ditandatangani pada 27 Mei 2022 tersebut juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengaku siap melaksanakan Pilhut, terutama mengenai penerapan protokol kesehatan, dan pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 orang di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan laporan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel maupun hasil monitoring oleh Bupati Minahasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diketahui bahwa proses pemungutan suara telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah fasilitas kesehatan di TPS, seperti sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.
Melihat pelaksanaan tersebut, Ratna mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah bekerja luar biasa dalam mengawal perhelatan Pilhut. Dirinya mengimbau, semua pihak agar tidak lengah dan terus memantau pelaksanaan tersebut hingga tahapan pelantikan hukum tua terpilih. Dengan demikian, ajang pemilihan tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Adapun Kabupaten Minahasa menggelar Pilhut Serentak 2022 pada 98 desa di 22 kecamatan. Gelaran ini diikuti oleh 338 calon hukum tua, yang terdiri dari 263 laki-laki dan 75 perempuan. Adapun jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 85.236 orang yang tersebar di 221 TPS. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Polsek Teramang Jaya Gelar Jumat Curhat Dengan Pelajar SMAN 14 Mukomuko
-
Presiden ke Kaltim Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Tinjau Proyek Tol IKN
-
Kemendagri Uraikan Peran Strategis Sekda di Munas FORSESDASI
-
Gus Halim: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital
-
Tingkatkan Perekonomian masyarakat, Pemdes Tanjung Alai Serah Terima Pekerjaan Fisik DD Tahap 1 2021
-
Pengurus Bhayangkari Ranting Duampanua Di Dampingi Kapolsek Duampanua Menyerahkan Bantuan Sembako Ke Warga Kurang Mampu
-
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Diluar Rumah, Zidam XII/ Tpr Bagikan Masker Warga Komplek Kosgoro
-
Wapres Pastikan Pemerintah Terus Pantau Santunan kepada Ahli Waris Korban Gempa
-
KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI
-
Sambil Bersepeda, Presiden Jokowi Cek Penataan Kota Medan

