REAKSIMEDIA.COM | Ternate – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Maluku Utara bersepakat dalam bidang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota Kesepahaman Bersama tentang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Kota Ternate pada Sabtu (20/7/2024).
Penandatangan dilakukan oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara Adnan Mahmud yang disaksikan Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito.

Berdasarkan kesepahaman bersama itu, kedua belah pihak telah memiliki pemahaman yang sama dan tanggung jawab bersama dalam hal pemberdayaan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, juga bersama-sama menjaga ketertiban sosial, kedamaian dan memperkuat kerukunan antar umat beragama dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini diantaranya meliputi penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.
Selain itu, membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.
Ruang lingkup lainnya yakni menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa dan mengembangkan potensi dan kekayaan masyarakat lokal serta
Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia.

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid optimis dengan kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera dan kapasitas desa makin meningkat.
“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB. Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa pada masyarakat desa agar dana desa itu makin berkontinyuitas dari waktu kewaktu yang dipersembahkan untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,” kata Sekjen Taufik.
Sementara itu Ketua FKUB Adnan Mahmud menilai bahwa yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif itu dengan menemukan kembali kebaikan dalam adat hidup masyakat Maluku Utara.
“Dengan memperjumpakan kebaikan dalam teks keagamaan untuk
kemanusiaan. Selain itu juga dengan Menata hidup yang saling memahami di Tengah keberagaman,” kata Adnan.
Laporan : Hotma
Sumber : Rusli/Kemendes PDTT
Tags: ternate
-
Peka Terhadap Kesulitan Rakyat, Dansatgas Yonif 123/RW Berikan Bantuan Sepeda
-
Seleksi Peserta MTQ Aceh Timur Dimulai, Rocky Ajak Masyarakat Bumikan Al-quran
-
TNI Terima Penganugerahan Zona Integritas WBK dan WBBM
-
Pihak Kepolisian Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Pasang Garis Polis Line Terkait Sumur Yang diduga Tercemar BBM
-
Gus Muhaimin: Posyandu Ujung Tombak Pencegahan Stunting
-
Polsek Parung Lakukan Penyelidikan serta Amankan Seseorang Membawa Sajam Yang Bukan Peruntukannya
-
Puluhan Warga Desa Tonjong Dapat Paket Beras dari Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota
-
Polsek Gunung Putri Lakukan Pengejaran Atas Perampasan Sepeda Motor Di Ciangsana Kabupaten Bogor
-
Polresta Jambi Kerahkan 354 Personel Untuk Amankan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di RCC
-
Musibah Bencana Alam Tanah Longsor Kembali Terjadi di Desa Cipayung Girang Megamendung Kabuaten Bogor

