REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan pekerja dan mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing.
Ajakan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Yassierli mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dalam mengawal proses lahirnya UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia berharap semangat kolaborasi tersebut terus terjaga agar pemerintah dan serikat pekerja dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.
“Pemerintah mengapresiasi kontribusi aktif rekan-rekan serikat pekerja dalam mengawal lahirnya undang-undang baru ini. Untuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen SP/SB untuk bersama-sama mengawal implementasi dan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan terbaru ini di lapangan,” ujar Yassierli.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Penyusunan undang-undang ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil klaster ketenagakerjaan dan berasal dari usul inisiatif DPR RI.
Yassierli mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha diperlukan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan serta meningkatkan daya saing Indonesia.
“Kita punya PR besar untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Saya yakin dengan semangat kolaborasi dan semangat Merah Putih, kita mampu mewujudkan hal ini bersama-sama,” tambahnya.
Kemnaker berharap hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan terus terjaga melalui komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelindungan pekerja sekaligus mendorong kemajuan ekonomi nasional.
Tags: jakarta
-
Asap Masih Mengepul, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Lahan Gambut
-
Majelis Adat Aceh Gelar Pelatihan Peradilan Adat di Aceh Timur
-
Belum Adanya Penetapan Tersangka, KPK Jangan Sampai Dianggap Hanya Cuma Obok-obok Pemkab Bogor
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukjm Polsek Cijeruk Laksanakan Silahturahmi Dan Dialogis Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Cegah Penutupan Jalan oleh Masyarakat di Area Jalan yang Rusak, ini yang Dilakukan TRIPIKA Somba Opu
-
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Gelar Komsos Bersama Warga Binaan
-
Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat
-
Pendampingan Mahasiswa Praktek Lapangan Di Wilayah Hukum Polsek Rumpin , Personil Polsek Rumpin dan Bhabinkamtibmas Wujudkan Sinergi Pelayanan Masyarakat
-
Masuk 4 Besar, Langkah Novri Ardiantasari SE Tak Terbendung Menuju DPRD Provinsi Bengkulu
-
BPC HIPMI Pinrang Solid Mengusung dan Mendukung Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Maju di MUSDA HIPMI Sulsel



