REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah industri harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusianya.
“Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan,” ujar Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.
Menaker Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja dapat bertransformasi menjadi lebih strategis. Hubungan antara manajemen dan pekerja harus bergeser dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan berbagai inovasi di tempat kerja.
“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif,” tambahnya.
Melalui momen penandatanganan PKB XI ini, Menaker berharap nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern.
“Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Sementara Dirut Telkom Dian Siswarini mengatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.
“Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkelanjutan serta serta sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan, sesuai regulasi yang berlaku, ” ujarnya.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Bank Centris Sudah Menang Secara Hukum, Pemerintah Mau Apalagi?
-
Pasca Pertemuan Rekonsiliasi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gencarkan Pengamanan Di Negeri Pelauw
-
Kodam III/Slw Bekali Pasis Dikreg LXII Seskoad TA. 2022 dengan Semangat Berinovasi yang Solutif
-
Peduli Pembangunan Rumah Kelompok Tani, Kapolres Tolikara Serahkan Bantuan
-
Kunjungan Kerja Tim Wasops Kasad Pada Jajaran Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty
-
Peserta Menduga Ada Diskriminatif dan Monopoli pada Tender revitalisasi Sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
-
Danlantamal XII Laksma TNI Suharto Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun ke-77 TNI Angkatan Laut
-
Wali Band Umroh Bareng Keluarga Besar Usai Lebaran, 45 Orang Berangkat Lewat Primas Tour
-
Pidana 3 Tahun 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Syamsu Rizal Sebagai Wakil Rakyat Justru Memberi Contoh Buruk
-
Satker Bidang RehabilitasiTingkatkan Pelayanan Rehabilitasi, BNN RI Bekali Petugas Asistensi Standardisasi


