REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Bupati Pinrang Irwan Hamid yang juga merupakan Ketua Dewan Koperasi Daerah membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi bagi pengurus koperasi, Sabtu (4/11) di Aula Hotel Atiqa Pinrang.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan berharap pelatihan ini dapat menambah wawasan para pengurus koperasi sehingga dapat mengelola koperasi dengan baik.
Dengan pengelolaan koperasi yang baik, lanjutnya, tentunya akan berpengaruh pada laju pertumbuhan perekonomian terutama di Kabupaten Pinrang.
Hal ini, lanjutnya, karena Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang dapat mendorong, membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi baik bagi anggota maupun kepada masyarakat secara umum.
Olehnya itu, Bupati Irwan berharap para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar ilmu yang didapat dapat diterapkan di Koperasi yang mereka kelola.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs.Moh. Zainal Hafid,MM, Pimpinan dan Pengurus Koperasi se-Kabupaten Pinrang dan Pihak terkait lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Mantan Ketua Walhi Kaltim Yakin LSM dan Akademisi akan Menerima Kepindahan IKN
-
Program Jumat Curhat Polres Bogor Masih Mendominasi Sebagai Wujud Pelayanan Polri Presisi Kepada Masyarakat Kabupaten Bogor
-
Ini Tanggapan Anggota DPRD Karo Dodi Sinuhaji Dan Ketua PJTK Amry Pelawi, Terkait Kemacatan Di Berastagi
-
TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI
-
Jum’at Curhat, Warga dan Pemdes Ranah Karya Sampaikan “Curhatan” Kepada Kapolsek Lubuk Pinang
-
Sekjen Kemendagri Minta Wakil Kepala Daerah Jalin Hubungan Harmonis dengan Kepala Daerah
-
Polres Gowa Gelar Pengamanan Eksekusi Lahan di Empat Titik
-
Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel: Tidak Boleh Lakukan kekerasan Pada Anak dengan Alasan Apapun
-
Pererat Sinergitas, Kasat Lantas Polres Mukomuko Ajak Insan Pers Sarapan dan Ngopi Bareng
-
Komunitas Peduli Sesama (KOMPEDAM) Bagikan 50 paket Sembako Tiap Bulan Kepada Warga Kecamatan Kasui Kabupaten way Kanan masa PPKM Darurat