REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H bagi Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi, menimbulkan kontroversi.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan. Seharusnya dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.
“Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal. Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan. Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi,” papar LaNyalla, Jumat (24/3/2023).
Menurut LaNyalla, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan Muslim dan aktivitas ibadahnya.
“Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain. Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang,” jelas dia.
Menurut LaNyalla yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah adalah mengatur kegiatan buka bersama, terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainya, sehingga lebih sederhana dan hemat.
“Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi
untuk mempererat persaudaraan,” katanya.
“Selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan,” imbuh dia lagi.
Sejatinya, LaNyalla menilai buka bersama merupakan budaya masyarakat Indonesia saat bulan Puasa. Agenda itu pun mendatangkan banyak manfaat.
“Buka bersama itu hal baik. Kumpul-kumpul yang positif. Buka bersama juga merupakan bagian silaturahmi. Menurut saya, tidak tepat kalau dilarang,” tukas dia.(*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Kemeriahan Acara Gerbang Natal Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bersama Dengan Masyarakat Distrik Malagay
-
Utamakan Kegiatan Pembinaan Teritorial untuk Menangkan Hati dan Pikiran Masyarakat
-
Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satresnarkoba Polres Pekalongan Amankan 6 Pelaku
-
Exit Briefing Mengawali Rangkaian Serah Terima Jabatan Pangkoopsud I
-
Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Cari ABK Kapal Terjatuh di Kei Besar
-
Kemenparekraf Gerak Cepat Hadirkan Program Tepat Sasaran Pulihkan Sektor Parekraf Sepanjang 2021
-
Komitmen Kuat Pemerintah dalam Program Revitalisasi Industri Gula
-
Kebijakan FGD Mengenai Penyesuaian Subsidi Harga BBM Dan Penyaluran Bantalan Sosial di Polda Kepri
-
DPR : TKTB Sebagai Simbol Kaltim Siap Menjadi Wadah Seni Budaya Nasional
-
Peringati Hari Guru Nasional, Polres Semarang Luncurkan Program “Jalur Sekolah” Jaga Sedulur di Sekolah