REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akhirnya buka suara terkait keluhan para kepala desa (Kades), akibat lambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Padahal ADD itu salah satu peruntukannya untuk insentif para staf desa, hingga RT RW.
Menurut Rudy Susmanto, kinerja Pemkab Bogor saat ini bergerak sangat lamban, bahkan cenderung mengalami kemunduran.
Bahkan, kata Rudy Susmanto, buruknya kinerja pemerintah menangani hal-hal teknis berdampak pada tersendatnya sejumlah program yang sudah dianggarkan pada APBD 2023.
“Pertama, yang berkaitan dengan administrasi. Kita ini semua sama-sama tahu, Kabupaten Bogor sejak awal 2022 dipimpin sama Plt, maka ada kebijakan strategis yang prosedurnya harus lewat izin Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Artinya, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi harus dilakukan lebih awal karena pasti membutuhkan waktu,” ujarnya.
Persoalan administrasi yang tidak dilakukan di awal-awal tahun, lanjut Rudy Susmanto, berdampak pada sejumlah program yang harusnya sudah bisa dilaksanakan menjadi tertunda. Contohnya, pencairan Alokasi Dana Desa yang menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyalurkannya ke Rekening Kas Desa.
“Dan ini sudah mau masuk bulan keempat belum ada yang dicairkan. Alasannya karena belum ada izin dari Kemendagri,” kata Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto yang merupakan Wasekjen DPP Partai Gerindra tersebut merasa yakin, Kemendagri tidak akan menjegal Pemkab Bogor mempercepat realisasi APBD untuk belanja wajib dan mengikat. Apalagi untuk realisasi ADD yang pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkompimda se-Indonesia di Sentul, pada pertengahan Januari lalu menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri.
Persoalan utamanya, kata Rudy Susmanto, karena Pemkab Bogor sendiri yang lamban menempuh proses administrasi sesuai ketentuan yang sudah jelas standar dan prosedurnya.
“Coba aja di cek surat ke Kemendagrinya diajukan tanggal dan bulan berapa,” katanya.
Selain itu, belanja wajib lain berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga lambat dicairkan. Rudy Susmanto mengatakan, TPP baru mulai serius diurus ketika sejumlah pegawai mengeluh tiga bulan tidak mendapat TPP. Itupun, TPP yang harusnya untuk tiga bulan baru dicairkan untuk satu bulan.
“Kasihan ASN dan juga aparatur desa yang melayani masyarakat. Mereka bekerja tapi sampai keringatnya kering belum dibayar. Ada 416 Desa, ada ribuan RT dan RW yang insentifnya belum dibayar, padahal mereka menghadapi momen bulan puasa dan sebentar lagi sudah mau lebaran,” katanya.
(RED)
Tags: kabupaten bogor
-
Quick Wins Presisi, Polsek Kendal Kota Bentuk Pos Patroli Keliling
-
Kasi Propam Polres Kendal Periksa Senpi Inventaris Dinas Anggota Polres Kendal
-
Realisasi Belanja Kementerian PUPR Tahun 2021 Capai 94,4%, Lebih Baik Dari Tahun 2020
-
Pangdam I/BB Terima Audiensi Lions Club Indonesia di Makodam I/BB
-
Polres Demak Tangkap Pelaku Perjudian dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
-
Gelar Program Jum’at Berkah, Polres Bogor Berikan Bantuan Kepada Warga Masyarakat Kurang Mampu
-
Tingkatkan Konektivitas Labuan Bajo – Tana Mori, Kementerian PUPR Bangun Jalan Sepanjang 25 Km Jelang Persiapan ASEAN Summit 2023
-
Pengukuhan Team Aksi Reaksi Cepat (ARC) di Kota Makassar
-
20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan
-
Mendagri Turut Doakan agar Anak Ridwan Kamil Ditemukan dalam Keadaan Sehat