REAKSIMEDIA.COM | Pinrang –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, pasca pencabutan dan penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon), menggelar Coffe Morning, di Cafe Nitha, Kamis (26/9). Kegiatan yang menghadirkan LO ketiga Paslon yang akan bertarung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama Pers se Kabupaten Pinrang, akan membahas tentang ” Pelaksanaan Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024.”
Menurut Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, didampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan hal yang terpenting dalam Coffe Morning ini, terkait dengan jadwal dan penempatan lokasi kampanye, titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). Menyangkut hal tersebut telah diterbitkan Surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Pinrang.

Perlu juga disampaikan kepada LO, bahwa terkait masalah kampanye ini memungkinkan masih ada surat susulan kepada LO Paslon, karena masih ada hal-hal termasuk SK yang diterbitkan terkait dengan waktu pelaksanaan kampanye dalam bentuk debat publik Paslon, dan ini akan kami sampaikan. Sehingga, kata Ali Jodding, Paslon dapat mengatur waktunya, karena debat publik itu wajib bagi Paslon yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pinrang.
Terkait dengan penetapatan izin lokasi yang beda, kata Ali Jodding, kami sampaikan kepada LO tidak perlu ragu tidak tersosialisasikan Paslonnya kepada masyarakat. ” Insya Allah KPU Pinrang menentukan titik lokasi di desa/kelurahan, dan dengan waktu yang ada yakin Paslonnya dapat tersosialisasikan ke masyarakat.”ucap Ali Jodding

Soal dana kampanye menurutnya, ada audit oleh KPU Pinrang yang dikerjakasamakan dengan akuntan publik untuk mengaudit seluruh dana yang digunakan. ” Standar penggunaan anggaran bagi para Paslon telah disampaikan sekitar 33 milliar lebih, termasuk sumbangan dana untuk Paslon juga telah diatur.”jelasnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
PDI Perjuangan Berduka, Wadan Rekrutmen Satgas Cakra Buana PDI P Karo Tutup Usia
-
Kapolri Pastikan pengamanan, Kelayakan Kapal, dan Mitigasi Bencana Libur Natal dan Tahun Baru
-
Sebanyak 639 Slop Rokok dan 1.056 Miras Ilegal Dengan Nilai Barang Mencapai Rp500 Juta Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam
-
Kemendes Bakal Geser 15 Ribu Desa Maju jadi Desa Mandiri
-
Dandim Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 174/ATW ke Pos Kotis Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia
-
Cegah Tawuran Antar Pelajar, Polres Kendal Berikan Penyuluhan
-
Penemuan Orok Bayi Terbungkus Plastik dan Sarung Dilahan Kosong di Kabupaten Gowa
-
Pengembalian Situs Makam Leluhur Marga Soa Tualeka, Pasukan Ajusta Laksanakan Pengamanan di Pulau Haruku
-
Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal
-
Jelang Kunjungan Kerja Kasau, Pangkoops Udara II Tinjau Kesiapan Lanud Sam Ratulangi Manado




