REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pinrang Muhammad Ali Jodding hadir di DPRD kabupaten pinrang menggelar rapat paripurna dgn mengumumkan hasil penetapan calon bupati trpilih pilkada 2024,
Dalam rapat parpurna DPRD Kab.pinrang, ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh. Ali Jodding tampil didepan sidang membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang, nomor 23 tahun 2025, tanggal 6 februari 2025, tentamg penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024 kabupaten pinrang.
Setelah sidang paripurna DPRD selanjutnya Pihak DPRD kabupaten pinrang akan mengusulkan nama calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada mendagri RI melalui gubernur sulawesi selatan, untuk selanjutnya dijadwal pelantikan bupati dan wakil bupati pinrang periode 2025-2030.

Paripurna digelar diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, pada tanggal 10 februari 2025, jam 09.00 wita, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD kab.pinrang, Pj.Bupati pinrang, calon bupati terpilih H.A.Irwan Hamid dan Sudirman bungi, Forkopimda, para SKPD, camat, kepala desa/Lurah dan dihadiri hampir keseluruhan anggota DPRD kabupaten Pinrang.
Laporan: Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Pertanian Cek Stok Beras Nasional
-
Kirab Hari Jadi Banjarnegara ke-451 Berlangsung Khidmat Meski Digelar Secara Terbatas
-
Pesan Mendagri pada Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Pj. Kepala Daerah
-
Dukung Kelestarian lingkungan dan Penghijauan Sejak Dini, Polres Mukomuko Tanam 1000 Pohon di 10 Titik
-
Antusias Personil Polres Mukomuko Dan Polsek Jajaran Lakukan Vaksinasi Tahap 3/Booster
-
Pupuk Nasionalisme, John Wempi Wetipo Serahkan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Aceh
-
Sambang Warga Binaan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakan Madang Wujud Sinergi dan Kemitraan
-
Presiden Jokowi Tinjau Ladang Jagung di Kabupaten Keerom
-
Tak Penuhi Syarat Formil, PTUN Medan Tolak Gugatan 14 Orang Anggota DPRD Humbang Hasundutan
-
1 unit Rumah Milik Pensiunan Guru Dilalap Sijago Merah

