REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar beserta Danpuspom TNI, Pangdam XVII/Cen, Kababinkum TNI, Dansatidik Puspomad dan Kadispenad menggelar jumpa pers terkait video kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat Jakarta-Pusat, Senin (25/3/2024).
Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa, jumpa pers tersebut digelar dalam rangka penjelasan terkait video viral tentang kekerasan terhadap anggota KKB dan merupakan komitmen TNI untuk menangani masalah kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua, “Kami hadir sebagai bukti komitmen dan keseriusan TNI terhadap masalah ini, kita juga akan mendengarkan penjabaran Bapak Pangdam XVII/Cen yang akan menjelaskan kejadian sebenarnya”, ujarnya
Sementara itu Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kondisi di Papua yang tidak menentu dan KKB semakin brutal dengan adanya pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah warga dan fasilitas umum. “Di tahun 2023 sebanyak 61 orang di bunuh (TNI 26 orang, Polri 3 orang dan warga sipil 32 orang), KKB juga membakar 4 unit sekolah, 1 unit Puskesmas dan 18 rumah warga masyarakat. Sedangkan di tahun 2024 KKB sudah membunuh 7 orang (TNI 2 orang, Polri 3 orang dan Warga sipil 2 orang), KKB juga membakar 7 kantor pemerintah, ” ucap Pangdam
Selanjutnya Pangdam XVII/Cen mengungkapkan operasi di Papua selalu menghindari kekerasan, penanganan konflik Papua selalu diupayakan sesuai dengan harapan masyarakat Papua, dan berstandar internasional. “Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu,” ungkapnya.
Pangdam XVII/Cen menegaskan terkait kasus penganiayaan oleh oknum prajurit TNI di Papua, TNI akan menindak tegas pelaku yang terlibat. “Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pangdam XVII/Cen juga menegaskan bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI. “Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua”, pungkasnya.
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: jakarta
-
Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Perjalanan Kabupaten Pesawaran
-
Kemendagri dan Kemenkeu Sepakat Integrasikan Sistem Informasi Dana Otsus dengan SIPD
-
Pastikan Kepuasan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB dan Mabes Polri Kunjungi Polres Magetan
-
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres Mukomuko Gelar GPM di Pasar Penarik Raya
-
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Akan Melaksanakan MUSDA KE-I Tingkat Provinsi Jawa Barat Di Majalengka
-
Hj.A.Sri Widiyati Irwan; Bunda PAUD Kabupaten Pinrang Secara Langsung Mengukuhkan Bunda PAUD Tingkat Kecamatan,Desa dan Kelurahan
-
Kapolres Bogor Bersama Forkopimda Meriahkan Pawai Obor 1 Muharam di Stadion Pakansari
-
Forum Media Muda Mukomuko Ikuti Turnamen Futsal Di Pesantren Al Fattah Nailul Anwar
-
Nathalie Holscher dengan Sule Sepakat Untuk Cerai
-
Tingkatkan Hidup Sehat, Satgas Pamtas Yonif 711Rks Layani Warga Pengobatan Door To Door

