REAKSIMEDIA.COM | Palu – Kaledoskop dalam penegakkan hukum disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dalam konfrensi pers akhir tahun 2021 di Rupatama Polda Sulteng, Jumat (31/12/2021)
“Secara umum situasi Kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali”, demikian dijelaskan Kapolda Sulteng dihadapan awak media yang hadir dalam pelaksanaan konfrensi pers yang diselenggarakan Bidhumas Polda Sulteng
Kapolda juga menerangkan, jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama tahun 2021 sebanyak 4.433 kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 2.893 kasus atau 65,26 %, bila dibandingkan tahun 2020 kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami penurunan 24,01 %
Demikian juga untuk kelompok tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber tahun 2021 berjumlah 70 kasus selesai 51 kasus atau 72,85 %. Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut mengalami penurunan 1,40 %, ungkap Irjen Pol. Rudy
Masih terang Kapolda, “sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 %. Bila dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan 2,81 %,
Sebanyak 760 pelaku diamankan dalam kasus narkoba selama 2021 atau naik 8,6 % bila dibandingkan tahun 2020, sedangkan untuk barang bukti yang disita sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir, terangnya. Ungkapnya
Ada 8 kasus illegal fishing yang ditangani oleh jajaran Ditpolairud Polda Sulteng, Sedangkan untuk Kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2021 tercatat 877 kasus turun 16 % dibandingkan tahun 2020 dengan korban meninggal dunia 285 jiwa, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil Rp 4.345.500.000,
Terhadap pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang dilakukan oleh personil Polri, Kapolda Sulteng berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku, siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menerangkan, terkait pelaksanaan operasi Madago Raya tahun 2021 setidaknya telah menangkap lima dari Sembilan DPO teroris Poso, ini pengungkapan yang luar biasa berkat kerjasama semua pihak utamanya TNI Polri yang terlibat satgas Madago Raya,
Pelaksanaan operasi satgas Madago Raya sudah diperpanjang di tahun 2022 mendatang dengan target melakukan pencarian dan penangkapan 4 sisa DPO teroris Poso, bagaimana pola dan cara bertindak saat ini sedang dirumuskan oleh tim dengan mengutamakan pendekatan soft approach, pungkasnya
Pelaksanaan konfrensi pers akhir tahun 2021 turut dihadiri Wakapolda Sulteng, Irwasda Polda Sulteng, Pejabat utama Polda Sulteng dan awak media di Palu Sulawesi Tengah.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: palu
-
Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 715/Motuliato dan Apkam Puncak Jaya Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Momen Tanggal 1 Mei 2025
-
Sabet Medali Perak di Kyoto Jepang Pahrudin Atlet IODI Kabupaten Bogor Akan Bertolak ke Rusia
-
Produksi dan Edarkan Upal, Sepasang Suami Istri Asal Magelang Diringkus Tim Resmob Polres Temanggung
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin, Melaksanakan Giat Sambang Tomas Desa Pasirmuncang
-
Sinergi Pemimpin Maluku Utara di Tobelo: Safari Ramadhan 1447 H Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Kesejahteraan
-
Sekjen Kemendagri Minta Aparatur Pemerintah Respons Tantangan dan Perubahan
-
Batalyon B Respon Cepat Evakuasi dan Pengamanan Jalur Longsor di Kecamatan Lumban Julu
-
Babinsa Timika Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan
-
Butuh Informasi Keberadaan Tersangka, Polres Gowa Buka Sayembara
-
Penutupan TMMD ke-111, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Ucapkan Terimakasih ke Kodim 0212/TS


