REAKSIMEDIA.COM | Palu – Kaledoskop dalam penegakkan hukum disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dalam konfrensi pers akhir tahun 2021 di Rupatama Polda Sulteng, Jumat (31/12/2021)
“Secara umum situasi Kamtibmas Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali”, demikian dijelaskan Kapolda Sulteng dihadapan awak media yang hadir dalam pelaksanaan konfrensi pers yang diselenggarakan Bidhumas Polda Sulteng
Kapolda juga menerangkan, jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan lain-lain selama tahun 2021 sebanyak 4.433 kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 2.893 kasus atau 65,26 %, bila dibandingkan tahun 2020 kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami penurunan 24,01 %
Demikian juga untuk kelompok tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber tahun 2021 berjumlah 70 kasus selesai 51 kasus atau 72,85 %. Bila dibandingkan tahun 2020 jumlah kasus tersebut mengalami penurunan 1,40 %, ungkap Irjen Pol. Rudy
Masih terang Kapolda, “sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2021 sebanyak 497 kasus dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 %. Bila dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan 2,81 %,
Sebanyak 760 pelaku diamankan dalam kasus narkoba selama 2021 atau naik 8,6 % bila dibandingkan tahun 2020, sedangkan untuk barang bukti yang disita sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir, terangnya. Ungkapnya
Ada 8 kasus illegal fishing yang ditangani oleh jajaran Ditpolairud Polda Sulteng, Sedangkan untuk Kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2021 tercatat 877 kasus turun 16 % dibandingkan tahun 2020 dengan korban meninggal dunia 285 jiwa, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil Rp 4.345.500.000,
Terhadap pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang dilakukan oleh personil Polri, Kapolda Sulteng berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku, siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menerangkan, terkait pelaksanaan operasi Madago Raya tahun 2021 setidaknya telah menangkap lima dari Sembilan DPO teroris Poso, ini pengungkapan yang luar biasa berkat kerjasama semua pihak utamanya TNI Polri yang terlibat satgas Madago Raya,
Pelaksanaan operasi satgas Madago Raya sudah diperpanjang di tahun 2022 mendatang dengan target melakukan pencarian dan penangkapan 4 sisa DPO teroris Poso, bagaimana pola dan cara bertindak saat ini sedang dirumuskan oleh tim dengan mengutamakan pendekatan soft approach, pungkasnya
Pelaksanaan konfrensi pers akhir tahun 2021 turut dihadiri Wakapolda Sulteng, Irwasda Polda Sulteng, Pejabat utama Polda Sulteng dan awak media di Palu Sulawesi Tengah.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: palu
-
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
-
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
-
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama Bersama Masyarakat Setempat
-
Abdurrahman BK Ketum Majelis Santri Indonesia, Terima Bantuan 20 Ribu Masker dari Menko PMK
-
Polda Sulsel Inisiasi Pendampingan Psikologis Bagi Anak-Anak Terdampak Covid-19 di Sulsel
-
Program Jumat Curhat Polres Bogor Warga Masyarakat Masih Antusias Mendatangi Polres Bogor Untuk Curhat Terkait Permasalahan Yang Sedang Di Hadapi Dalam Mencari Solusi, Sharring Dan Jalan Keluar dari Curhattannya
-
Kadis Sosial M.Ruli,MM Bersama Satpol PP Pimpin Langsung Operasi Penertiban Anak Jalanan Yang Meresahkan Masyarakat
-
Kunjungan Pj.Walikota Sukabumi: Ke Seluruh Kecamatan, Upaya Lebih Mempererat Jalinan Komunikasi Dengan ASN
-
Polisi, TNI, BPBD, Perhutani dan Satpol PP Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Di Perkebunan Gunung Terong, Banyuwangi
-
Hadiri Barus Bersholawat untuk Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Bersalawat

