REAKSIMEDIA.COM | Bekasi – Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Rabu (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.
Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, menyebutkan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau.
Kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor, dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning. Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat.
Laporan : Sandio
Tags: bekasi
-
Temui Presiden Erdogan, Menhan Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan RI – Turki
-
LaNyalla Ingin Industri Sepak Bola Indonesia Tumbuh Berkembang dan Diisi Anak Negeri
-
Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Demak Sebut Polri Akan Terus Melakukan Perbaikan Kinerja
-
Resimen Armed 1/SY/1 Kostrad Selenggarakan Donor Darah dalam Rangka HUT ke-61 Kostrad
-
Puan: Syarat Sertifikat Vaksin Harus Dibarengi Perluasan Cakupan Vaksinasi
-
Beberapa Kecamatan Di Siak laksanakan Vaksinasi Covid-19
-
Penyegaran, Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasiwas dan 2 Kapolsek
-
Walikota Padang Sidimpuan, Terima Kunjungan Pengurus DPD Partai Ummat Kota Padang Sidimpuan
-
Pengedar Dan Bandar Ganja Di Kota Padangsidimpuan Berhasil Di Bekuk
-
Kodim 0428/Mukomuko Bersama FKPD, Laksanakan Ketahanan Pangan Panen Raya Padi Sawah

