REAKSIMESIA.COM | Demak – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta pejabat utama Polda Jawa Tengah menyalurkan Bansos kepada warga yang terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Senin (19/7/2021).
Pemberian bantuan tersebut menurut Kapolda adalah sebagai wujud hadir Polri ditengah masyarakat dengan mendistribusikan bantuan sosial dari pemerintah pada warga.
“Kita membagikan beras kurang lebih 2,5 ton dan 500 paket sembako. Semoga ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Polda Jateng terhitung mulai dari tanggal 3-19 Juli telah mendistribusikam total sebanyak 39.000 paket sembako dan 231.000 Kg pada warga terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh Jawa Tengah.
Adapun sasaranya seperti para tukang becak, pedagang kaki lima, sopir bus, kusir andong dan tukang ojek.
“Ini akan dilakukan terus menerus sampai akhir pemberlakuan PPKM Darurat ini,”tutur Kapolda.

Di kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha 2021 di rumah. Hal ini demi kepentingan dan kesehatan bersama, serta sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat untuk menaati apa yang sudah ada saat ini. Semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing dan beribadah di rumah masing-masing,” ucapnya.
Hal ini tak lepas dari meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air. Maka itu, Kapolda kembali mengingatkan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.
Kapolda juga menegaskan melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Idul Adha nanti.
“Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling,” jelasnya.
Sementara untuk penyembelihan daging kurban, Kapolda mengatakan dalam penyembelihan daging kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan, pembagian daging kurban juga akan dilakukam secara take away.
“Daging kurban juga sudah ada protokolnya, dari cara penyembelihannya, pembagiannya dengan take away,”terangnya.
“Sudah ada SOP nya jadi Menteri Agama Sudah membuat peraturan, saya yakin di daerah sudah di sosialisasikan,” tutupnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi- Humas Polda Jateng
Tags: demak
-
Kepala BSKDN Minta Regulasi Penyusunan ITKPD Segera Dimatangkan
-
Bupati dan Kapolres Siak Pimpin Random Rapid Test Kepada Masyarakat Di Kecamatan Tualang
-
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolri: Sinergitas Elemen Bangsa Wujudkan Persatuan
-
Rapat Koordinasi Menghadapi Idul Fitri, Kapolres Lhokseumawe paparkan Renpam Operasi Ketupat Seulawah 2024
-
Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE., MM Kunjungi Beberapa Sekolah Dikabupaten Pinrang
-
Prihatin Dengan Korban Pencabulan, LPA Karo Kunjungi Dan Berikan Bantuan
-
Gelar Sosperda No.4/2012 Tentang Sistem Kesehatan, Parlindungan Sipahutar: Perda Ini Memastikan Warga Kota Medan Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Yang Aman, Adil dan Terjangkau
-
Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM
-
Kemenparekraf-BSSN Kerja Sama Bentuk Parekraf-CSIRT Tingkatkan Keamanan Digital
-
Canangkan Sensus Pertanian 2023, Presiden Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Sektor Pertanian





