REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Bertempat di SD Negeri Tritih wetan 01 Kecamatan Jeruk legi telah dilaksanakan Lounching Vaksinasi Covid 19 untuk anal usia 6 -11 tahun, Sabtu (18/12/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Cilacap, Sekda Kab. Cilacap dan beberapa kepala instansi di Kab. Cilacap diantaranya kepala dinkes, kasat pol PP, Ka dinas pendidikan dan kebudayaan, kadishub, dan forkompimcam jeruk legi.

Dalam sambutannya Kapolres Cilacap AKBP Eko widiantoro menjelaskan bahwa Vaksin di Kabupaten Cilacap sudah mencapai 71% untuk usia dewasa. Ini berkat kerja keras dan kekompakan dari Forkopimda, Forkompimcam, dan semua Stakeholder yang ada di Wilayah Kabupaten Cilacap.
Dan hari ini akan di Launching vaksinasi anak sekolah umur 6-12 Tahun, target kita kab. cilacap di akhir tahun ini siswa Sekolah Dasar yg ada di kabupaten Cilacap sebanyak 177.000 bisa tervaksin semua.
Target dari Kapolres Cilacap 80% di Tahun 2021 ini dapat tercapai. Oleh karena itu kepada masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, selalu memakai masker, dan untuk Tahun Baru agar tetap dri Rumah Saja.pungkasnya.
Setelah melaksanakan Launching vaksinasi bagi Anak Umur 6-12 Tahun Kapolres Cilacap Beserta Rombongan memberikan Vitamin Kepada Tim Kesehatan di lanjutkan peninjuan pelaksanaan Vaksinasi di Tempat Tersebut.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Cilacap
Tags: Cilacap
-
Tim Ekspedisi Jala Citra 2023 TNI AL Juga Melaksanakan Bakti Sosial
-
Bakamla RI Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jembatan Bahteramas Kendari
-
Pj.Walikota Padangsidimpuan Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan tahun 2025
-
Supian Suri : Terkait Efisiensi, Realokasi Anggaran ke Prioritas yang di Utamakan
-
Ajak DPP APKASI Solid, Mendes Harap Lahirkan Solusi Konkret bagi Kemajuan Desa
-
Gerak Cepat Ketua DPD Nasdem Pinrang Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Banjir dan Longsor
-
Kunjungi Posko PPKM Darurat Skala Mikro, Panglima Tni dan Kapolri Minta Tingkatkan Penerapan Prokes
-
Moment HUT TNI ke 78, Polres Mukomuko Beri “Surprise” Untuk Kodim 0428/MM
-
Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjadikan Gunawan Muhammad, Saad Fadhil Sa’di dan Ropina Siahaan, terpaksa harus duduk di kursi persidangan menjadi terdakwa
-
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Ajak Seluruh Elemen Bersama Menjaga Situasi Tetap Kondusif





