REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Mengawali kegiatan Ops Yustisi personil satgas 5 KRYD bersama anggota Samapta Polres Gowa melaksanakan apel konsolidasi di halaman kantor Polres Gowa dipimpin Iptu Dalhari didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Anwar Mansyur di halaman kantor Polres Gowa, Minggu pagi (12/09/2021).
Seperti pada kegiatan sebelumnya pasca apel konsolidasi para personil langsung menggelar Ops Yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di depan Kantor Bank Sulselbar jl. Hos Cokrominoto Kec. Somba Opu Kab. Gowa.
Secara selektif para personil satgas 5 di backup anggota Samata menghentikan pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker kemudian diberikan edukasi.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan PPKM berskala mikro level 2 di Kab. Gowa yang tujuannya untuk menekan dan menghentikan laju penyebaran Covid – 19.

Diharapkan dengan rutinitas kepolisian Resort Gowa menggelar operasi yustisi ini akan membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19, jelas Kanit Turjawali Polres Gowa Iptu Anwar Mansyur.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Polres Bogor Berikan Santunan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat
-
Sekda Mengajak Generasi Penerus Menanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini
-
Penyidikan Curas Joyotakan Berlanjut, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Kunjungan Kerja Pj.Bupati Pinrang Ke Pemerintahan Kecamatan
-
Sekda Arfan Usman Salurkan Bantuan Paket PMT Untuk Balita Dan Ibu Hamil Di Kandis
-
Pemuda Bawa Sajam Terjaring Patroli Blue Light Unit Turjawali Satlantas Polres Pinrang
-
Komisi III Terus Kawal Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPR RI
-
Selain Presisi, Wapres Minta Polri Kedepankan Transparansi, Objektivitas, dan Profesionalisme
-
Paripurna Pembahasan Ranperda P-APBD 2023 Kota Medan, Fraksi Demokrat: Anggaran Harus Berpihak Kepada Masyarakat Menengah Kebawah dan Menyentuh Perbaikan Nyata
-
Satu Pendaki yang Dicari, Ditemukan Tewas Oleh Tim SAR di Jalur Buluballea Gunung Bawakaraeng

